DLH Kabupaten Tegal Bersiap Luncurkan Program Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

DLH Kabupaten Tegal Bersiap Luncurkan Program Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

JELASKAN - Plt Kepala DLH menjelaskan program pengelolaan sampah tingkat desa.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id -  Sebagai bentuk dukungan riil program 100 hari kinerja bupati dan  wakil bupati Tegal. Dinas Lingkungan Hdup (DLH) Kabupaten Tegal akan meluncurkan program pengelolan sampah di tingkat desa.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidupp (DLH) Kabupaten Tegal Edy Sucipto menyatakan, pihaknya sempat mematangkan terkait bantuan dari InSwa untuk  7 desa pilot project penanganan sampah bersama Dinas Permades. 

"Adapun bantuan  yang digelontorkan InSwa senilai Rp700 juta yang nantinya akan diberikan pada 7 desa sesuai dengan yang dibutuhkan desa dalam pengelolaan sampah," ujarnya, Rabu (9/4/2025).

Kali ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten  Tegal bersinergi dengan Dinas Permades untuk pengelolaan sampah yang lebih baik dari tahun sebelumnya di wilayah Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Diminta Antisipasi Naiknya Volume Sampah

BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Jajaki Kerja Sama Ciptakan Produk Turunan Sampah

"Kami tengah mematangkan rencana mewujdukan induk pengelolaan sampah di KabupatenTegal sampai 20 tahun kedepan," cetusnya. 

Menurutnya, bantuan dari InSwa tersebut berupa dana hibah yang akan diberikan pada 7 desa masing masing Ujungrusi, Pedeslohor, Balapulang, Kertasari,Kedungbungkus , Dukuhbangsa, Mejasem Barat.

Dimana dari 7 desa tersebut ada yang sangat mendasar atau  belum ada pelayanan sama sekali. Ada yang sudah namun belum bagus dan ada yang sudah melakukan pelayanan dengan bagus.

  "Jika dikembangkan, diharapkan akan lebih baik lagi dan menjadi contoh 280 desa yang ada di Kabupaten Tegal," ungkapnya. 

BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Bersinergi dengan Dinas Permades Atasi Masalah Sampah

BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Butuh Tambahan 2 Unit Mobil Crane

Pihaknya juga berharap 7 desa  tersebut agar dalam pengeloaan sampahnya selesai di tingkat desa. Sehingga nantinya yang dibuang ke TPAS Penujah hanya residu terkecil.

Dengan konsep selesai ditingkat desa, maka 7 desa tersebut akan dibangun TPS 3 R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: