DLH Kabupaten Tegal Bersiap Luncurkan Program Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

DLH Kabupaten Tegal Bersiap Luncurkan Program Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

JELASKAN - Plt Kepala DLH menjelaskan program pengelolaan sampah tingkat desa.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

Dimana  TPS 3R merupakan fasilitas yang mengelola sampah dengan prinsip 3R. "Yaitu mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang," tegasnya.

Dharapkan, manfaat ekonomi bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan pihak swasta diberi kesempatan seluas-luasnya utuk berinvestasi dibidang sampah.

BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Kirim Administrasi Penilaian Sekolah Adiwiyata

BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Usul Penambahan Truk Sampah dan Amrol

Bila hanya  mengandalkan Pemkab Tegal saja, tidak akan pernah selesai berpuluh-puluh tahun pecahkan masalah sampah. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: