DPRD Kota Tegal Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota Akhir Tahun Anggaran 2024

DPRD Kota Tegal Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota Akhir Tahun Anggaran 2024

REKOMENDASI DPRD - Ketua DPRD Kusnendro bersama Wakil Ketua I Wasmad Edi Susilo dan Wakil Ketua II Amirrudin menyerahkan rekomendasi DPRD kepada Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah.Foto:K Anam S/diswayjaten--

TEGAL, diswatjateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menyelenggarakan Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2024/2025 dengan acara Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Tegal Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tegal Akhir Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna, Komplek Gedung Parlemen, Jalan Pemuda, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kusnendro bersama Wakil Ketua I Wasmad Edi Susilo dan Wakil Ketua II Amirrudin, dengan dihadiri Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, diikuti segenap anggota DPRD dan para tamu undangan.

Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Wali Kota Akhir Tahun Anggaran 2024 dibacakan oleh Juru Bicara DPRD Bagas Satya Indrana. Disampaikan terhadap Capaian Indikator Kinerja Utama Tingkat Kemiskinan, bahwa Tingkat Kemiskinan Kota Tegal Tahun 2024 tidak memenuhi target sehingga berdampak pada tidak diperolehnya Dana Insentif Fiskal, DPRD memberikan beberapa rekomendasi.

Antara lain, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Tegal diharapkan dalam membuat perencanaan data kemiskinan tidak diukur berdasarkan angka saja. Namun melihat realisasi di lapangan, misalnya belum tersedianya lapangan kerja yang cukup dan belum bermunculan pengusaha-pengusaha baru. Kemudian, perlu disusun blueprint atau masterplan Program Penanggulangan Kemiskinan (Pronangkis).

BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal Mendorong Performance ASN Ditingkatkan

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Minta Pemkot Berantas Penyakit Masyarakat

Terhadap Capaian Indikator Kinerja Daerah pada Aspek Pelayanan Umum Urusan Wajib Pelayanan Dasar Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, bahwa cakupan layanan sanitasi tidak mencapai target sehingga berdampak pada tidak diperolehnya Dana Insentif Fiskal, rekomendasi DPRD di antaranya DPUPR Kota Tegal perlu melakukan sosialisasi kepada Camat, Lurah, RW, RT, dan warga terkait akses aman septitank individual termasuk penyedotan septitank.

Berikutnya, DPUPR Kota Tegal agar menyampaikan himbauan kepada pengembang terkait septitank komunal yang aman, karena sampai saat ini belum semua perumahan menggunakan sanitasi kategori aman.

Terhadap Capaian Indikator Kinerja Daerah pada Aspek Pelayanan Umum Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar Lingkungan Hidup, bahwa Realisasi Indikator Kinerja Daerah terhadap Capaian Kinerja Urusan Lingkungan Hidup yaitu persentase pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga tidak memenuhi target, sehingga berdampak pada tidak diperolehnya Dana Insentif Fiskal.

DPRD merekomendasikan antara lain Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal agar membuat matrik kebutuhan setiap Tempat Pengelolaan Ssampah Terpadu (TPST), antara lain kebutuhan listrik, air (pompa), mesin pencacah dan mesin komposting. Komisi III DPRD mendorong untuk dianggarkan sebesar Rp50.000.000 setiap TPST. Sehingga untuk 17 TPST total anggarannya Rp850.000.000.

BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Tegal Ajak Keluarga Besar Saling Memaafkan

BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Tegal Minta Pemkot Jaga Petani

Terhadap Capaian Indikator Kinerja Daerah pada Aspek Pelayanan Umum Urusan Pilihan Kelautan dan Perikanan, bahwa Persentase Kenaikan PAD Sub Sektor Perikanan tidak mencapai target, sehingga berdampak pada tidak diperolehnya Dana Insentif Fiskal, rekomendasai DPRD di antaranya memperkuat fungsi pengawasan dengan membuat Tim Pengawas Lapangan untuk mencegah kebocoran dalam pemungutan retribusi sub sektor perikanan.

Terhadap Capaian Indikator Kinerja Daerah pada Aspek Pelayanan Umum Urusan Pilihan Perdagangan, Realisasi Indikator Kontribusi Sektor Perdagangan terhadap Produk Dosmetik Regional Bruto (PDRB) 24,81 persen dari target 29,15 persen. Capaian Indikator Kontribusi Sektor Perdagangan terhadap PDRB diperoleh dari Badan Pusat Statistik Kota Tegal PDRB Tahun 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: