Gondol Iphone Ratusan Juta, Aksi Pemuda Cibinong Digulung Polres Kudus

Tersangka warga Kecamatan Cibinong Bogor ini mendekam di tahanan Mapolres Kudus-arief pramono/diswayjateng.id-
KUDUS, diswayjateng.id– Pelaku pembobol gerai konter HP dengan membawa kabur puluhan HP senilai ratusan juta Rupiah di sebuah konter HP di wilayah Kecamatan Kudus, akhirnya menyerah di tangan Sat Reskrim Polres Kudus.
Pelaku berinisial BCN (22) ditangkap di rumahnya di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat. Terungkapnya kasus pencurian dengan pemberatan itu, berawal bobolnya sebuah konter HP di wilayah Kecamatan Kudus.
Kejadian itu pertama kali diketahui pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat karyawan gerai HP hendak membuka operasional toko, mendapati brankas tempat penyimpanan barang dagangan sudah dalam keadaan terbuka.
Tragisnya lagi, puluhan unit ponsel raib bernilai ratusan juta dikuras pelaku. Usut punya usut, pelaku BCN (22), warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor itu, merupakan mantan teknisi di toko setempat yang sudah tidak lagi bekerja di sana.
Namun, ia masih menyimpan kunci ganda toko dan diduga memanfaatkannya untuk melancarkan aksi pencurian. Dalam aksinya, pelaku masuk ke dalam toko dengan kunci ganda yang masih ia miliki.
Setelah berhasil membuka pintu dan brankas, pelaku mengambil 31 unit iPhone berbagai seri. Bahkan pelaku sempat mereset sistem CCTV untuk menghilangkan jejak. Pelaku kemudian kabur ke wilayah Cibinong Bogor.
Keesokan harinya, dua orang karyawan yang hendak membuka toko mendapati brankas dalam keadaan tidak terkunci, dan sejumlah unit ponsel telah hilang.
Salah satu dari karyawan kemudian menghubungi kepala toko. Setelah dilakukan pengecekan serta konfirmasi dengan pihak shift malam, dipastikan bahwa kejadian tersebut merupakan tindak pencurian.
Laporan pun segera dilayangkan ke Polres Kudus. Total kerugian yang dialami pihak toko diperkirakan mencapai Rp269.800.000.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kudus langsung bergerak cepat. Tim melakukan penyelidikan intensif dan mengidentifikasi tersangka berdasarkan petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian.
Akhirnya pada Rabu (7/5/2025) pukul 01.00 WIB, pelaku beserta puluhan barang bukti 31 Iphone hasil puncurian diamankan di rumahnya di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, dan pelaku langsung dibawa ke Polres Kudus untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Danail Arifin mengapresiasi kesigapan dan kerja keras tim di lapangan dalam mengungkap kasus ini secara cepat dan profesional.
“Begitu mendapat laporan, kami langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Kurang dari tiga hari, pelaku berhasil kami tangkap. Ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga situasi keamanan di wilayah hukum Polres Kudus,” ujar AKP Danail.
Menurut Danail, kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha agar lebih waspada, khususnya dalam manajemen keamanan internal dan pengelolaan akses mantan karyawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: