12 Tahun Ijazah Ditahan Perusahaan, Mantan Karyawan di Pekalongan Akhirnya Lapor Polisi

12 Tahun Ijazah Ditahan Perusahaan, Mantan Karyawan di Pekalongan Akhirnya Lapor Polisi

Pemuda di Pekalongan laporkan mantan perusahaannya karena ijazah ditahan selama 12 tahun ke Polres Pekalongan --Bakti Buwono/diswayjateng.id

PEKALONGAN, diswayjateng.id – Seorang mantan karyawan akhirnya melaporkan bekas atasannya ke Polres PEKALONGAN Kota karena ijazah aslinya tak kunjung dikembalikan selama 12 tahun.

SR, pria berusia 34 tahun, mengaku sudah tiga kali datang ke perusahaan tempatnya bekerja pada 2013 lalu, namun selalu dihalangi oleh petugas keamanan.

“Saya pernah tiga kali datang ke perusahaan namun tidak diperbolehkan masuk. Bahkan saat datang bersama dua teman yang mengalami hal serupa, kami tetap ditolak,” keluh SR usai membuat laporan di SPKT Polres Pekalongan Kota, Senin 21 April 2025.

Menurut pengakuannya, SR sempat bekerja di perusahaan tersebut kurang dari satu bulan, karena jadwal kerja yang tak bisa diselaraskan dengan kuliah malamnya.

BACA JUGA: Peringatan Hari Bumi, Komunitas Peduli Lingkungan dan Pelajar Pekalongan Tanam Mangrove

BACA JUGA: Respon Darurat Sampah, GP Ansor Kota Pekalongan Gandeng Takmir Masjid hingga Siapkan Sistem Bank Sampah

“Waktu itu saya masih kuliah, lalu disuruh tugas keluar kota oleh bos dan harus menginap. Kalau saya ikut, saya nggak bisa ujian. Jadi saya memilih mundur,” ujarnya.

Namun masalah tak berhenti setelah pengunduran dirinya.

SR mengungkapkan bahwa sejak awal bekerja, perusahaan meminta ijazah asli sebagai jaminan, yang hingga kini belum juga dikembalikan.

“Saya lulus kuliah, sudah bekerja di tempat lain, tapi ijazah SMK saya masih dipegang perusahaan. Sudah 12 tahun,” kata SR dengan nada kesal.

BACA JUGA: Polisi Amankan Bubarkan Balap Liar di Sragi Pekalongan, 2 Motor Modifikasi Diamankan

BACA JUGA: Konflik 'Ndasmu Gedi' Puskesmas Jenggot Pekalongan yang Viral Akhirnya Berujung Damai

Ia bahkan sempat meminta bantuan hukum untuk mengambil ijazah tersebut, namun tetap gagal mendapatkan dokumen penting itu.

“Pihak kuasa hukum saya juga sudah mencoba menghubungi pihak perusahaan, tapi hasilnya nihil. Akhirnya saya lapor polisi,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: