Polisi Amankan Bubarkan Balap Liar di Sragi Pekalongan, 2 Motor Modifikasi Diamankan

Polisi Amankan Bubarkan Balap Liar di Sragi Pekalongan, 2 Motor Modifikasi Diamankan

Polisi saat membubarkan balap liar di Sragi, Pekalongan--Polres Pekalongan

PEKALONGAN, diswayjateng.id - Polres Pekalongan bergerak cepat menertibkan aksi balap liar yang mengganggu ketertiban di wilayah Sragi, Kabupaten Pekalongan. Patroli digelar pada Sabtu (19/04/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, menindaklanjuti keluhan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas balap motor ilegal tersebut.  

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, sebanyak 35 personil Polres diterjunkan untuk membubarkan balap liar tersebut. "Sebanyak 35 personil kita terjunkan dalam kegiatan dalam rangka mengantisipasi terjadinya balap liar di wilayah Sragi," terang Iptu Suwarti.

Operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 unit motor yang telah dimodifikasi untuk balap serta 1 unit kendaraan pengangkut motor.

"Untuk barang bukti kami amankan di Polres Pekalongan dan sudah dilaksanakan penindakan tilang oleh personil Satlantas," tambah Iptu Suwarti.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberi efek jera sekaligus meminimalisir aksi serupa di masa mendatang.  

Di kesempatan yang sama, polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas jika diketahui ada  aktivitas mencurigakan atau gangguan keamanan.

"Apabila terjadi sesuatu hal yang bisa mengganggu stabilitas kamtibmas, bisa segera melaporkan ke Polsek terdekat maupun lewat telp call center 110 Polres Pekalongan," pesan Iptu Suwarti.  

Balap liar dimalam hari masih sering dilakukan oleh beberapa anak muda di Pekalongan. Aktifitas tersebut sering dikeluhkan warga karena membahayakan dan mengganggu ketertiban lingkungan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: