24 Anggota DPRD Absen Rapat Paripurna Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Batang Terpilih, Tetap Sah?
Rapat Paripurna Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Batang Terpilih hasil Pilkada 2024--Bakti Buwono/diswayjateng.id
Pelaksana tugas (Plt) aekretaris DPRD Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo membenarkan bahwa rapat paripurna pengumuman tetap sah meski tidak kuorum.
"Iya kalau dari tata tertib DPRD, rapat paripurna khusus tidak harus kuorum," jelasnya.
BACA JUGA:DPRD Kota Pekalongan Umumkan Aaf-Balgis Pemenang Pilkada 2024, Kirim Surat untuk Pelantikan
BACA JUGA:Paslon Respati Ardi-Astrid Widayani Resmi Menangkan Pilkada Solo 2024, Jokowi Beri Tanggapan Positif
Pantauan di lapangan, dua anggota DPRD Kabupaten Batang dari fraksi PDI Perjuangan dan PKB ada yang hadir untuk mengisi daftar hadir.
PKB maupun PDI Perjuangan merupakan dua partai yang mengusung pasangan calon Bupati Batang dan Wakil Bupati Batang, Fauzi Fallas - Ahmad Ridwan.
Pasangan Calon Bupati Batang Faiz Kurniawan-Suyono memperoleh 260.146 suara (53,15 persen) unggul atas rivalnya pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Fallas-Ridwan yang mendapatkan 229.377 suara (46,85 persen).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: