Simpang Jalingkut Semrawut, Warga Tegalsari Kota Tegal Komplain ‎

Simpang Jalingkut Semrawut, Warga Tegalsari Kota Tegal Komplain ‎

SEMRAWUT - Sejumlah kendaraan bermotor memadati Simpang Jalingkut Tegalsar.Foto:K Anam S/diswayjateng.id ‎--

TEGAL, diswayjateng.id - Simpang Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Tegal-Brebes yang melintang di Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, telah diperlebar dari semula dua jalur menjadi empat jalur. Pelebaran tersebut diikuti perubahan rekayasa lalu lintas.

Namun bukannya memperlancar, perubahan rekayasa lalu lintas tersebut justru menimbulkan kesemrawutan dan kerawanan akan terjadinya kecelakaan.

‎Kondisi ini pun tak pelak mendapat komplain dari warga Tegalsari yang sehari-hari melintasi Simpang Jalingkut yang menjadi titik temu akses, yaitu dari dalam kota menuju ke Tempat Pengelolaan Ikan, Pelabuhan Jongor, maupun pemukiman Tegalsari hingga Muarareja.

Akses warga dirasa terhambat karena rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut cukup rumit. Belum lagi, dengan durasi lampu lalu lintas yang pendek.

BACA JUGA:Gerombolan Anak Jalanan di Jalingkut Brebes Meresahkan, Kelakuannya Itu

BACA JUGA:Cerita Horor Jalingkut Brebes-Tegal yang Sering Memakan Tumbal, Berikut 6 Hal Mistisnya

‎Akhirnya, kendaraan menumpuk tidak beraturan saat melewati Simpang Jalingkut Tegalsari. Komplain warga telah disampaikan kepada Anggota DPRD Kota Tegal, terutama yang berasal dari Daerah Pemilihan Tegal Barat, salah satunya Eko Susanto.

Eko yang berasal dari Fraksi PKB mengatakan, dirinya sudah pernah menyampaikan kepada pihak terkait agar durasi waktu lampu lalu lintas di Simpang Jalingkut Tegalsari ditambah.

‎“Dulu sudah diusulkan, ternyata masih kurang,” kata Eko.

‎Agar menjadi perhatian serius, komplain warga disuarakan kembali Fraksi PKB dalam forum pengambilan keputusan tertinggi di DPRD, yaitu Rapat Paripurna.

BACA JUGA:Terobos Lampu Merah, Elf Sarat Penumpang Tabrak Tronton di Pertigaan Jalingkut

Tidak hanya memberi catatan kritis terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun 2025, Fraksi PKB tidak lupa kembali kepada marwahnya sebagai wakil rakyat dengan menyuarakan komplain warga tersebut.

‎“Ini mengingat banyak sekali komplain dan keresahan dari warga sekitar dan menimbulkan rawan kecelakaan,” imbuh Eko. Karena masih semrawut dan menimbulkan rawan kecelakaan, Eko mendorong dilakukannya evaluasi di Simpang Jalingkut Tegalsari.

Warga menghendaki rekayasa lalu lintas di Simpang Jalingkut Tegalsari dikembalikan seperti dulu sebelum diperlebar menjadi empat jalur.

‎Menanggapi itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengemukakan, Simpang Jalingkut Tegalsari sudah dilengkapi dengan traffic light, rambu lalu lintas, dan alat penerangan jalan.

Salah satu hal yang dibutuhkan untuk mewujudkan keselamatan jalan adalah kesadaran dari masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Karena itu, diperlukan penindakan sebagai efek jera bagi masyarakat yang melanggar.

‎“Untuk itu, saya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” sebut Wali Kota menanggapi Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: