Kandang Ayam Bikin Geger Warga Rowobelang Batang, Jarak Cuma 40 Meter dari Pemukiman
Satpol PP Kabupaten Batang bersama instansi terkait mengecek lokasi sengketa kandang ayam di Desa Rowobelang.-ist. Dok Warga-
BATANG, diswayjateng.id – Sebuah kandang ayam petelur di Perum Citra Harmoni RT 03 RW 04, Desa Rowobelang, Kecamatan BATANG, Kabupaten BATANG, memicu ketegangan antara warga dengan pemilik usaha peternakan yang baru beroperasi sekitar satu tahun terakhir.
Warga menilai keberadaan kandang ayam tersebut telah menimbulkan dampak lingkungan serius berupa bau menyengat dan serangan lalat yang dirasakan hampir sepanjang hari di lingkungan permukiman.
Pengacara warga, Zainudin, menyebut persoalan utama dalam kasus ini adalah dugaan pelanggaran aturan jarak kandang peternakan dengan permukiman warga yang menurutnya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Zainudin, jarak antara kandang ayam dengan rumah warga hanya sekitar 40 meter, sedangkan dalam berbagai regulasi jarak minimal usaha peternakan dari permukiman ditetapkan sekitar 500 meter.
BACA JUGA: Dukung Komdigi, Disdikbud Batang Batasi Gawai Siswa dengan Cara Ini
BACA JUGA: Ketua Komisi 1 DPRD Batang Ungkap Kondisi Mengenaskan Armada Damkar
“Pelanggaran pelaku usahanya itu jaraknya hanya sekitar 40 meter dari rumah warga, padahal aturan minimal sekitar 500 meter,” kata Zainudin saat menjelaskan temuan warga terkait kandang ayam petelur tersebut, Selasa 10 Maret 2026.
Ia menambahkan bahwa kandang ayam tersebut memiliki kapasitas sekitar 2.000 ekor ayam petelur dan menjadi satu-satunya peternakan dengan skala tersebut di area permukiman tersebut.
Selain persoalan jarak, warga juga menyoroti kondisi kandang yang dinilai tidak dilengkapi fasilitas pengendalian bau seperti blower atau sistem sirkulasi yang memadai.
Zainudin menjelaskan bahwa kandang tersebut sebelumnya sempat diprotes warga karena terbuka dan hanya ditutup dengan pagar seng setinggi sekitar dua meter.
BACA JUGA: Mayat Pria Ditemukan Tersangkut Batu di Sungai Tersono Batang
BACA JUGA: Ngabuburit Unik Gen Z di Batang, Pilih Belajar Bahasa Isyarat daripada Nongkrong
Menurutnya, kondisi tersebut tidak mampu menghalangi penyebaran bau kotoran ayam yang menyengat dan lalat yang muncul dari aktivitas peternakan tersebut.
“Bau kotoran ayam itu hampir setiap hari tercium selama 24 jam dan sangat menyengat sehingga mengganggu kenyamanan warga,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: