Ketua Komisi 1 DPRD Batang Ungkap Kondisi Mengenaskan Armada Damkar

Ketua Komisi 1 DPRD Batang Ungkap Kondisi Mengenaskan Armada Damkar

Komisi 1 DPRD Kabupaten Batang mengunjungi kantor Damkar beberapa waktu lalu-ist-

BATANG, diswayjateng.com - DPRD Kabupaten BATANG menyoroti keterbatasan armada pemadam kebakaran yang dinilai belum sebanding dengan luas wilayah serta potensi kebakaran di BATANG.

Ketua Komisi I DPRD Batang sekaligus Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kukuh Fajar Romadhon, mengatakan Kabupaten Batang membutuhkan tambahan mobil pemadam kebakaran agar penanganan kebakaran bisa lebih cepat dan merata.

Menurutnya, saat ini jumlah armada yang tersedia masih terbatas dan sebagian besar sudah berusia tua.

"Saat ini Kabupaten Batang hanya memiliki satu unit mobil damkar yang tergolong baru, yakni pengadaan tahun 2024," jelasnya, Selasa 10 Maret 2026.

BACA JUGA: Bebani Rakyat, Komisi I DPRD Batang Minta Cetak KTP Tidak Lagi Terpusat di Disdukcapil

BACA JUGA: DPRD Batang Desak Pemkab Segera Terbitkan Perbup Pendidikan Keagamaan

Kukuh merinci saat ini jumlah mobil damkar Kabupaten berjumlah enam unit, yaitu satu unit tahun 2002, satu unit 2003, satu unit tahun 2008, dua unit tahun 2012 dan satu unit tahun 2024.

Data itu menunjukkan ada empat unit mobil damkar lain yang kondisinya sudah tua yang umurnya 14 hingga 24 tahun 

Sehingga kinerjanya dinilai kurang maksimal saat digunakan dalam operasi pemadaman.

Selain itu, satu unit mobil damkar juga sedang menjalani perbaikan di bengkel.

BACA JUGA: Sering Dangkal, DPRD Batang Nur Untung Desak Penataan Sungai Sambong Dimulai 2026

BACA JUGA: Kecewa, DPRD Batang Kukuh Fajar Temukan Menu MBG Ramadan Mudah Basi

Di sisi lain jumlah personel damkar terdiri atas delapan ASN, 34 PPPK penuh waktu dan 30 PPPK Paruh Waktu.

“Kondisi ini tentu perlu menjadi perhatian karena armada yang ada belum sepenuhnya optimal,” kata Kukuh.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait