DPRD Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden

DPRD Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden

RAPAT PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam HUT ke 80 Proklamasi Kemerdekaan RI.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--

PEMALANG, diswayjateng.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan RI dapat dipastikan setiap tahunnya untuk dirayakan. Seperti momentum peringatan tahun-tahun sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang selalu menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI.

‎Kali ini dalam Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI kembali menggelar rapat paripurna dewan agenda yang sama.  Bertempat di Gedung DPRD Jum'at 15 Agustus 2025, Rapat paripurna DPRD ini dihadiri Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, hadir juga Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Wakilnya Nurkholes, Sekretaris Daerah (Sekda) Heriyanto beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang.

‎Turut hadir seluruh Jajaran Forkompinda Kabupaten Pemalang dan tamu undangan lainnya, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Serta sejumlah unsur tamu undangan lainnya. Termasuk hadir juga Ketua Tim Penggerak PKK  dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Pemalang.

‎Rapat paripurna berjalan hidmat dan lancar. Semua yang hadir dengan seksama mengikuti penyampaian Pidato Presiden RI Prabowo Subianto.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Tetapkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ‎

BACA JUGA:Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Disetujui DPRD Kabupaten Pemalang

‎Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H Martono yang didampingi Tiga Wakil Ketua DPRD Slamet Ramuji HM Wardoyo dan Aris Ismail dalam kesempatan itu menyampaikan beberapa hal terkait jalannya rapat paripurna tersebut.

‎Dalam kesempatan itu, Pimpinan Sidang Paripurna H Martono atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pemalang mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Dirgahayu Republik Indonesia, bersatu, berdaulat, untuk mencapai kesejahteraan rakyat, menuju Indonesia Maju.

‎Menurutnya rapat paripurna pada hari ini adalah rapat paripurna yang bersifat pengumuman, sehingga tidak diperlukan adanya guorum.

‎Setelah rapat paripurna dibuka semua yang hadir oleh Pimpinan Sidang Paripurna untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dengan baik. Setelah selesai mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI, pimpinan sidang paripurna dalam hal ini Ketua DPRD H Martono berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang untuk bisa memetik pesan-pesan yang telah disampaikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Setujui Raperda Perubahan APBD 2025

BACA JUGA:Bupati dan Jajaran Serta DPRD Kabupaten Pemalang Siap Kolaborasi dengan Anggota DPR RI ‎

‎"Setelah kita bersama-sama mengikuti dan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI untuk itu, diharapkan Pemerintah Daerah dan DPRD dapat mengambil pesan dan makna yang relevan dari pidato yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden, sebagai dasar untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,"katanya.

‎Diujung kata sambutannya, Ketua DPRD H Martono menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada  Bupati, seluruh anggota Forkopimda, Pimpinan dan segenap Anggota DPRD serta seluruh hadirin peserta Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang. Karena dengan seksama telah mengikuti Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: