DPRD Kabupaten Pemalang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi terhad
MENYAMPAIKAN - Wakil Bupati Pemalang Nurkholes menyampaikan jawaban eksekutif dalam Rapat Paripurna DPRD.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--
PEMALANG, diswayjateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar rapat paripurna Penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Frkasi terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 di Gedung Dewan, Senin (13/10). Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD H Martono didampingi Wakil Ketua DPRD Slamet Ramuji, HM Wardoyo dan Aris Ismail.
Sebelumnya Ketua DPRD H Martono selaku Pimpinan Sidang membuka jalannya Rapat Paripurna. Setelah itu memberikan waktunya kepada Bupati Pemalang Anom Widiyantoro untuk menyampaikan Jawaban Eksekutif tersebut, melalui Wakil Bupati Pemalang Nurkholes karena Bupati berhalangan hadir.
Dalam jawabannya, Wakil Bupati Nurkholes menyampaikan materi jawaban eksekutif secara umum yang difokuskan pada isu -isu utama yang menjadi perhatian sebagian besar fraksi.
Adapun uraian secara lebih lengkap dan terperinci dituangkan dalam buku Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Pemalang terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026.
BACA JUGA:Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat dan Pemdes
Semua pandangan umum fraksi tercatat sebanyak 76 item, terdiri dari pertanyaan maupun saran/masukan yang mencerminkan kepedulian terhadap berbagai isu strategis, terutama dalam bidang pelayanan publik.
"Saran atau masukan yang bersifat konstruktif tentu akan menjadi bagian dalam upaya peningkatan kualitas layanan di masa yang akan datang,"katanya.
Sedangkan pertanyaan yang memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat disampaikan jawaban ataupun tanggapan berdasarkan substansinya.
Pertama, beberapa permasalahan yang menjadi perhatian fraksi dalam pandangan umum meliputi pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar. Seperti jalan dan city walk, rencana pinjaman daerah, upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kesehatan, pendidikan, penataan sumber daya manusia (SDM), lingkungan hidup dan angka kemiskinan, serta sektor pertanian.
BACA JUGA:Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang Pantau Pembangunan City Walk
BACA JUGA:Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Kerja Bahas Tenaga Honorer Non Database BKN
Kedua, terhadap percepatan pembangunan infrastruktur, sesuai kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2026, pendanaan difokuskan pada percepatan pembangunan infrastruktur, terutama jalan, menempatkan ruas-ruas strategis di wilayah selatan sebagai prioritas utama.
Ketiga, Penentuan prioritas ini berdasarkan indikator, seperti kondisi jalan yang rusak, tingkat konektivitas antar desa dan kecamatan. Serta peran jalan dalam mendukung distribusi barang dan jasa.
"Maka Pemerintah Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk mempercepat penanganan ruas - ruas tersebut secara bertahap. Tentunya sejalan dengan ketersediaan anggaran dan dukungan pendanaan dari berbagai sumber. Sehingga manfaat pembangunan infrastruktur dapat dirasakan masyarakat secara merata dan berkesinambungan,"ujarnya.
Tanggapan lainnya, mengenai Pembangunan City Walk, saat ini telah dilaksanakan pekerjaan overlay sepanjang 2,6 kilometer. Kemudahan pekerjaan pada koridor sisi utara meliputi pemasangan lantai granit, drainase, dan ducting utilitas.
Setelah segmen ini selesai, kata Nurkholes pekerjaan akan dilanjutkan ke sisi selatan dan penataan elemen pendukung. Seperti penerangan jalan, street furniture, dan penghijauan kawasan. Secara keseluruhan, proyeksi penyelesaian fisik ditargetkan mencapai 100 persen pada akhir tahun 2025.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Setujui Raperda Perubahan APBD 2025
BACA JUGA:Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Disetujui DPRD Kabupaten Pemalang
Terkait Rencana Pinjaman Daerah Rancangan APBD 2026 sebesar Rp290 miliar, setelah dilakukan perhitungan kemampuan keuangan daerah berdasarkan Debt Service Coverage Ratio atau Rasio Cakupan Layanan Utang, maka rasio keuangan yang mengukur kemampuan suatu entitas
untuk menghasilkan cukup arus kas untuk membayar kewajiban utangnya. Termasuk pembayaran pokok dan bunga, dalam periode waktu tertentu maka rencana alokasi pinjaman kepada pihak ketiga menjadi sebesar Rp200 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
