Ditetapkan KPU, M Faiz Kurniawan dan Suyono Resmi Bupati dan Wakil Bupati Batang Terpilih 2025-2030
Bupati Batang dan Wakil Bupati Batang Terpilih, Faiz Kurniawan dan Suyono di rapat pleno KPU Batang--Bakti Buwono/ diswayjateng.id
BATANG, diswayjateng.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten BATANG resmi menetapkan pasangan M Faiz Kurniawan dan Suyono sebagai Bupati dan Wakil Bupati BATANG periode 2025-2030.
Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Ballroom Hotel Dewi Ratih pada Kamis, 9 Januari 2025.
"Pasangan calon nomor urut 2, M Faiz Kurniawan dan Suyono, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara 260.146 atau 53,15 persen dari total suara sah," kata Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo, membacakan langsung keputusan tersebut di hadapan peserta rapat pleno.
Penetapan tersebut merujuk pada Pasal 57 ayat (1) huruf a Peraturan KPU nomor 18 tahun 2024.
BACA JUGA: Sah, Robby Hernawan dan Agustin Ditetapkan KPU Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga 2025-2030
BACA JUGA: KPU Demak Tetapkan Eisti-Gus Bad sebagai Bupati Demak Terpilih
Regulasi ini menyebutkan bahwa penetapan pasangan calon terpilih dilakukan jika tidak ada permohonan perselisihan hasil Pemilihan yang terdaftar di Mahkamah Konstitusi.
Tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Batang juga menjadi sorotan karena mencapai 81,4 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 620.695 orang.
Angka ini mencerminkan antusiasme warga Batang dalam menentukan pemimpin daerah mereka selama lima tahun ke depan.
Setelah penetapan ini, KPU Batang akan bersurat kepada DPRD Kabupaten Batang untuk mengajukan pengesahan pelantikan pasangan terpilih.
BACA JUGA: KPU Kota Pekalongan Pastikan Pilwakot 2024 Tidak Ada Gugatan ke MK, Bebas Sengketa
BACA JUGA: Cegah Konflik Pasca Pilkada 2024, KPU Batang Sosialisasi Anti Hoaks
Penetapan ini dilakukan dengan memperhatikan surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak adanya registrasi perkara perselisihan hasil pemilihan.
Proses ini memastikan legitimasi hasil pemilihan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: