Pemkab Sragen Tebar Rp45,1 Miliar Untuk Bayar THR Bupati, DPRD dan ASN

Pemkab Sragen Tebar Rp45,1 Miliar Untuk Bayar THR Bupati, DPRD dan ASN

Kontor terpadu Pemerintah Kabupaten Sragen. (Istimewa)--Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id

SRAGEN, diswayjateng.id - Mendekati Hari Raya Idhul Fitri, Pemerintah Kabupaten Sragen memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya THR telah dilaksanakan. Total anggaran yang digelontorkan untuk membayar THR mencapai Rp45,12 miliar dari APBD tahun 2026.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen, Badrus Samsu Darusi, menyampaikan penerima THR Bupati Wakil Bupati, Anggota DPRD dan juga ASN (Aparatur Sipil Negara). Menurut Badrus jumlah ASN 9.415 ditambah 50 anggota DPRD Sragen.

BACA JUGA: Mudik Lebaran 2026 Mulai Ramai, Penumpang Turun di Stasiun Pekalongan Capai 16 Ribu

BACA JUGA: Bantah Tunggak Sewa Molen, Kontraktor Proyek Alun-alun Bandar Batang Akui Sudah Serahkan ke Mandor Pemborong

“Total alokasi anggarannya mencapai Rp45,12 miliar. Proses pembayaran THR sudah dilaksanakan sejak Kamis lalu. Mungkin sampai hari Senin," ujar Badrus.

Adapun jumlah ASN di Sragen sebanyak 9.415 orang yang terdiri atas 6.157 pegawai negeri sipil (PNS) dan 3.258 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sementara itu, untuk PPPK paruh waktu, sumber anggaran THR berasal dari belanja barang dan jasa. Jumlah PPPK paruh waktu tercatat sebanyak 2.127 orang.

Lanjut Badrus, THR bagi ASN tersebut bersumber dari belanja pegawai dan diberikan sebesar satu kali gaji pokok yang disesuaikan dengan golongan serta pangkat masing-masing pegawai. "Kalau PPPK Paruh Waktu proporsional sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah)," ucapnya.

Menurut Badrus, perhitungannya menggunakan formula masa kerja dibagi 12 bulan kemudian dikalikan gaji atau upah yang diterima. “Nilai THR untuk PPPK paruh waktu rata-rata Rp250.000 sampai Rp300.000 per orang dengan total alokasi sekitar Rp530 juta,” kata dia menjelaskan.

Ia menambahkan sebagian besar PPPK di Sragen telah bekerja lebih dari satu tahun sehingga berhak menerima THR sebesar satu kali gaji pokok.

Badrus berharap pencairan THR tersebut tidak hanya meningkatkan kesejahteraan ASN, tetapi juga berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat. “Dengan adanya THR bagi ASN maka perputaran uang di Sragen akan bertambah sehingga dapat memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait