Sah, Robby Hernawan dan Agustin Ditetapkan KPU Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga 2025-2030
MENYERAHKAN : Ketua KPU Salatiga menyerahkan Berita Acara Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga dalam Rapat Pleno di Kayu Arum Resort Salatiga, Kamis 9 Januari 2025. Foto : Nena Rna Basri--
SALATIGA, diswayjateng.id - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Robby Hernawan dan Nina Agustin sah ditetapkan KPU Salatiga sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga periode 2025-2030.
Penetapan ini di balut Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga tahun 2024 di Kayu Arum Resort, Salatiga, 9 Januari 2025.
Turut menyaksikan, Forkopimda se-Salatiga, Sekda Kota Salatiga Wuri Pudjiastuti, paslon nomor urut 02 Robby Hernawan dan Nina Agustin, perwakilan partai politik, serta awak media.
Meski mendapatkan undangan, paslon nomor urut 01 Juan Rama-Sri Wahyuni serta paslon nomor urut 03 Sinoeng Rachmadi dan Budi Santoso secara pribadi tidak hadir. Terlihat, hanya perwakilan Calon Wakil Wali Kota Salatiga Sri Wahyuni yakni IWAPI Salatiga.
BACA JUGA: Aksi Demo Besar Pekerja PT Sritex Batal, Digantikan Audiensi Perwakilan
BACA JUGA: Tidak Santun, Assisten III Setda Kabupaten Pemalang Ingatkan Guru Honorer
Rapat Pleno Terbuka dipimpin Ketua KPU Salatiga Yesaya Tiluata dan turut menghadiri seluruh Komisioner KPU Salatiga.
Penetapan ini disertai penandatanganan dan penyerahan Berita Acara (BA) penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga kepada Robby Hernawan dan Nina Agustin.
"Menetapkan pasangan calon walikota dan wakil walikota salatiga terpil dalam pemilihan tahun 2024 adalah pasangan calon nomor urut 1 atas nama dokter robi hernawan dan nina agustin dengan perolehan suara sebanyak 5 876 untuk mengamalkan atau 45,77 % persen," kata Ketua KPU Salatiga Yesaya Tiluata ditengah Rapat Pleno, Kamis 9 Januari 2024.
BACA JUGA: Virus HMPV Belum Terdeteksi di Demak Masyarakat Tetap Harus Waspada
BACA JUGA: Baznas Jateng Salurkan Dana Rp1,711 Miliar untuk Perbaikan 92 RTLH dan 22 Jamban
Diungkapkan Yesaya, Rapat Pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga ini adalah bagian dari tahapan Pilkada serentak.
Dan masih ada satu tahapan lagi yang akan dilalui dan dilaksanakan adalah proses pelantikan yang nantinya akan dilaksanakan secara aplikasi oleh DPRD Salatiga melalui penerapan Sidang Paripurna.
"Yang nantinya diusulkan melalui Gubernur dan prosesnya akan ditentukan selanjutnya," terang Yesaya.
BACA JUGA: Pengelola Kantin Sekolah di Sragen Berharap Ikut Dilibatkan Program Makan Siang Gratis
BACA JUGA: Pemkot Semarang Mantapkan Pengendalian Banjir, sebagai Pilar Utama Menuju Kota Berkelanjutan 2025
Sebelumnya Rapat Pleno Terbuka ini dimulai, Ketua KPU meminta Komisioner Dewi Retnowati selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Pilkada membacakan tata tertib rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Walik Kota Salatiga.
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2024 bersifat terbuka dan siarkan secara langsung pada hari kamis 9 januari 2025 bahkan disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPU Kota Salatiga.
Terlihat pula dalam tahapan penetapan ini mantan Wali Kota Salatiga Yuliyanto dua periode yang juga Ketua Tim Pemenangan Robby-Nina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: