DPRD Kabupaten Pemalang Gelar Rapar Paripurna, Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Tentang APBD Tahun 2026
MEMIMPIN - Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H Martono memimpin Rapat Paripurna di Gedung Dewan.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id --
PEMALANG, diswayjateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang. Menggelar Rapat Paripurna agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 di Gedung Dewan, Senin (6/10). Rapat Paripurna dipimipin langsung oleh Ketua DPRD H Martono didampingi Tiga Wakil Ketua DPRD Slamet Ramuji, HM Wardoyo dan Aris Ismail. Hadir selain seluruh anggota DPRD. Juga Bupati Pemalang Anom Widyantoro, Wakil Bupati Pemalang Nurkholes beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Sebelum Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi dimulai oleh Ketua DPRD H Martono membuka jalannya Rapat Paripurna. Setelah itu menyampaikan beberapa hal penting terkait jalannya Rapat Paripurna. Kemudian memberikan kesempatan kepada fraksi untuk menyampaikan pandangan umum fraksinya. Enam fraksi yang ada masing-masing Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Partai Gerindra (F-P Gerindra), Fraksi Partai Golkar (F-PG), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) satu persatu untuk menyampaikan pandangan umum fraksinya.
Dari ke enam fraksi banyak menyampaikan saran masukan dan pertanyaan kepada eksekutif. Seperti yang disampaikan Fraksi PKB melalui juru bicaranya AjengTriyani dalam pandangan umum fraksinya menyampaikan pendapatan daerah dalam Raperda APBD tahun anggaran 2026 yang direncanakan sebesar Rp2,76 triliun dinilai relatif stagnan dibandingkan tahun anggaran 2025, yaitu sebesar Rp2,75 triliun. Maka DPRD melalui Komisi C telah merekomendasikan agar pada tahun anggaran 2026 ini dilakukan penambahan tapping box menjadi 100 unit.
Dari Fraksi Partai Gerindra dalam pandangan umum fraksinya menyampaikan pada tahun anggaran 2026 Kabupaten Pemalang masih mengalami kondisi keterbatasan kapasitas keuangan daerah dan peningkatan PAD. Sehingga tahun anggaran 2026 wajib dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang untuk menjaga kestabilan kondisi kapasitas keuangan yang mengalami kondisi keterbatasan.
BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang Dihujani Interupsi
BACA JUGA:Kursi Kosong Warnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang
Adapun dari Fraksi Partai Golkar menyampaikan pandangan umumnya yaitu pembangunan infrastruktur, pemerataan wilayah, bidang sosial, pendidikan dan kesehatan. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyampaikan pandangan umumnya yaitu, meminta penjelasan mengenai sejumlah rencana PAD, berapa riilnya yang dapat dipergunakan untuk kepentingan belanja daerah.
Sedangkan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyampaikan pandangan umumnya berupa pertanyaan, apakah raperda APBD ini telah benar-benar sejalan dengan visi RPJPD yang menekankan pembangunan berkelanjutan, pemerataan wilayah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Giliran pertama dari Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umum fraksinya menyampaikan soal kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2026. Dimana anggaran yang ada agar lebih difokuskan untuk pendanaan percepatan pembangunan infrastruktur jalan. Selain itu untuk program prioritas bupati dan wakil bupati yaitu jalan halus merata dan jalan mantap.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
