Gunungan Sampah TPA Tanjungrejo Kudus Tak Terkendali, Lahan Pertanian Tercemar Polusi

Gunungan Sampah TPA Tanjungrejo Kudus Tak Terkendali, Lahan Pertanian Tercemar Polusi

Kiriman sampah dari masyarakat ke TPA Tanjungrejo Kudus menggunung setinggi 15 meter dan memicu pencemaran.-arief pramono/diswayjateng.id-

KUDUS, diswayjateng.id - Kemeriahan perayaan Tahun Baru 2025 justru menyisakan persoalan pelik bagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. Sebab kiriman sampah ke TPA Tangjungrejo setempat meningkat drastis, hingga membuat pengolahan sampah tak terurus.

Akibatnya, kiriman sampah dari masyarakat ke TPA Tangjungrejo, satu-satunya TPA di Kota Kretek menggunung setinggi 15 meter. Usai perayaan natal dan tahun baru, kiriman sampah mencapai 200 ton lebih setiap harinya.

Kini meningkatnya kiriman sampah tersebut, membuat daya tampung sampah TPA Tangjungrejo hanya bertahan dua bulan lagi hingga Maret 2025 mendatang.

Kondisi itu diperparah saat musim hujan.  Sebab gunungan sampah TPA Tangjungrejo memicu limbah cair yang mencemari lahan pertanian warga yang berada di dekat TPA. 

BACA JUGA:Tumpukan Sampah di Kawasan Pasar Hewan Sumberejo Rembang Menggunung, DLH Ambil Sikap

BACA JUGA:Atasi Darurat Sampah, Desa Danasari Kabupaten Pemalang Disiapkan untuk Tampung Sampah Sementara

Limbah cair berwarna hitam pekat berbau menyengat, mulai menggenangi lahan tanaman tebu milik Khoirul Annaf. Petani ini pun mengeluh tanamannya nyaris mati akibat ditercemar limbah.

Khoirul yang telah menggarap lahan di sebelah utara TPA Tanjungrejo sejak delapan tahun lalu, mengaku baru kali ini lahan pertanian milknya digenangi cairan limbah sampah.

“Limbah itu membuat tanaman tebu mati, tentunya saya sangat dirugikan” ucap Khoirul kepada awak media saat ditemui di lokasi, Jumat 3 Januari 2025.

Kondisi lahan tanaman tebu yang tergenang cairan limbah dari sampah TPA Tunjungrejo, kata Khoirul, kurang lebih seluas 1,4 ribu meter persegi. Jika ditanami tebu, maka akan menghasilkan uang jutaan rupiah.

BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Kabupaten Pemalang Tidak Berdaya Atasi Sampah

BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Pertanyakan Masalah Sampah, Kenapa?

“Namun akibat limbah cair dari TPA, kini lahannya saya tidak bisa ditanami tebu dan modal saya puluhan jutaan pun ikut raib,” tukas petani asal Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe.

Ia menuding munculnya cairan limbah yang menggenangi lahan pertaniannya, akibat volume sampah di TPA Tanjungrejo penuh. Kondisi itu membuat saluran pembuangan tersumbat dan saat hujan airnya mengalir ke lahan pertanian miliknya.

Khoirul pun mendesak dinas terkait untuk bertanggung jawab terkait lahan pertanian miliknya yang tercemar.

 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Tanjungrejo, Eko Warsito mengatakan, ada kiriman sampah sekitar 175 ton dari wilayah Kudus yang dibuang ke TPA setiap harinya.

BACA JUGA:Volume Sampah Meningkat, Keterbatasan Kapasitas TPA Tanjungrejo Kudus Bikin Pusing

BACA JUGA:2030, TPA Penujah Kabupaten Tegal Diprediksi Membludak

Bahkan usai natal dan tahun baru, kiriman sampah meningkat mencapai 200 ton lebih setiap harinya. Terkait kapasitas pengolahan TPA yang kelebihan muatan, kata Eko, disebabkan sejumlah faktor.

“Selain konsumsi masyarakat Kudus yang meningkat selama libur Nataru, dua alat berat yang ada di TPA dan terbatasnya tenaga kerja juga tidak mampu mengatasi banyaknya sampah yang datang makin banyak setiap harinya,” terang Eko.

Eko mengakui bahwa usia TPA tergantung dari pemilahan dan penataan sampah yang ada. Kapasitas sampah bisa ditata menggunakan alat-alat berat yang memadai.

“Ketika alat berat mencukupi dan beroperasi maksimal, setidaknya dalam kurun waktu enam bulan hingga satu tahun, TPA Tanjungrejo masih bisa menampung sampah,” imbuhnya.

BACA JUGA:Warga Bantarbolang Kabupaten Pemalang Menolak Pembangunan TPA Purana

BACA JUGA:Minimalisir Bau, Penghijauan Dilakukan di TPA Pesalakan Kabupaten Pemalang

Jika tidak ada pengadaan alat berat baru untuk mengolah sampah di TPA Tangjungrejo, Eko khawatir tidak bisa lagi menerima kiriman sampah dari masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: