450 RTLH di Kabupaten Tegal Diperbaiki, Anggaran Rp9 Miliar dari Pemprov Jateng
![450 RTLH di Kabupaten Tegal Diperbaiki, Anggaran Rp9 Miliar dari Pemprov Jateng](https://jateng.disway.id/upload/3674fce7a4d29068bc8dea01d989e54e.jpg)
MENINJAU - Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud meninjau rumah salah satu warga penerima manfaat program rehab RTLH dari bantuan keuangan Pemprov Jateng 2024 di Desa Danareja, Kecamatan Balapulang.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--
SLAWI, jateng.disway.id - Sebanyak 450 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Tegal direhab atau diperbaiki di tahun 2024 ini. Alokasi anggaran rehab ini berasal dari bantuan keuangan (bankeu) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sebesar Rp9 miliar.
Skema bantuannya melalui transfer ke rekening kas desa. Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Amir Makhmud mengatakan, semula Pemprov Jateng mengalokasikan bankeu senilai Rp4,7 miliar untuk merehab 235 unit RTLH. Namun, memasuki triwulan empat, alokasinya ditambah Rp4,3 miliar untuk merehab 215 unit RTLH.
“Sehingga total bankeu rehab RTLH di Kabupaten Tegal dari Pemprov Jateng tahun ini Rp9 miliar dengan sasaran 450 unit RTLH,” kata Amir Makhmud saat meninjau hasil pelaksanaan rehab RTLH di Desa Danareja, Kecamatan Balapulang.
BACA JUGA:Renovasi RTLH di Kabupaten Tegal Bertambah 35 Unit
BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Intervensi Bantuan RTLH untuk Desa Tertinggal
Dalam kesempatan itu, Amir mengapresiasi hasil pekerjaan rehab RTLH ini di mana sebagian keluarga penerima manfaat mampu berswadaya, sehingga rumah tersebut sekarang sudah layak huni dan sehat untuk ditinggali.
Meski belum tuntas seluruhnya, seperti pada bagian lantai dan sarana sanitasi, Amir meminta agar pemerintah desa dan fasilitator pendamping terus memantau supaya penerima manfaat meneruskan bagian yang perlu penyempurnaan.
Amir pun memaklumi, bantuan stimulan senilai Rp20 juta ditambah swadaya warga itu memang belum mampu mengcover seluruh kebutuhan perbaikan rumah.
"Tapi setidaknya warga sekarang punya rumah yang lebih sehat, permanen (bangunannya), ada pencahayaan dan sirkulasi udara yang memadai,” kata Amir didampingi Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan (Disperkim) Kabupaten Tegal Jeruri dan fasilitator program.
BACA JUGA:Akhir September, Program RTLH Selesai
BACA JUGA:Dinas Perkim Ingatkan Laporan Pertanggungjawaban Pengunaan Bantuan RTLH
Amir menjelaskan, implementasi kegiatan rehab RTLH ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan dan menghapus kemiskinan ekstrem dengan menanggung (sebagian) beban biaya perbaikan rumah.
Tinggal di rumah yang sehat menjadikan penghuninya tidak mudah sakit, sehingga produktivitas kerjanya terjaga dan beban biaya pengobatan dapat ditekan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: