Dinas Perkim Kabupaten Tegal Intervensi Bantuan RTLH untuk Desa Tertinggal

Dinas Perkim Kabupaten Tegal Intervensi Bantuan RTLH untuk Desa Tertinggal

OPTIMIS - Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal optimis mendapattkan dukungan anggaran ubahan APBD I Provinsi Jawa Tengah untuk mendukung program RTLH desa tertinggal.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG.ID, SLAWI -  Upaya merealisasi tugas khusus yang diberikan Pj bupati Tegal terkait percepatan penanganan Rumah Tindak layak Huni (RTLH) di desa tertinggal kini terus dilakukan Dinas Perkim.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin menegaskan bahwa pihaknya berupaya meendapatkan alokasi dana dari Dinas Perkim Provinsi Jawa Tengah untuk mendukung program RTLH di desa tertinggal  lewat anggaran perubahan APBD I tahun 2024. Dari 12 desa tertinggal, bantuan dari APBD I Provinsi Jawa Tengah reguler sempat kami dapat untuk merealisasi RTLH di 3 desa  tertinggal."Diantaranya Desa Mokaha, Wotgalih dan Argatawang," ujarnya, Rabu (18/9/2024).

BACA JUGA:PMI Kota Tegal Adakan Tasyakuran HUT ke-79

Diharapkan di ubahan APBD I Jawa Tengah nanti usulan untuk 9 desa tertinggal bisa teralisasi. 9 desa tertinggal sisanya adalah Balapulang Wetan, Cibunar, Padasari, Sangkanjaya, Wringinjenggot, Sumbarang, Dermasuci, dan Karanganyar, Kedungbanteng.

Terkait tugas khusus l percepatan penanganan RTLH di 12 desa tertinggal,  pihaknya  telah berupaya menyelesaikan validasi terkait jumlah KK dengan jumlah riil rumah tak layak huni di lapangan.

BACA JUGA:Cara Cek Status dan Saldo Penerima Bantuan PIP SD dari Hp

Jika mengacu pada SIM Perum tercatat ada sejumlah 2.486 KK. Jumlah tersebut perlu divalidasi ulang, mengingat kondisi dilapangan  1 rumah ada yang dihuni beberapa KK.  "Kita perlu mengetahui  data back log kesenjangan antara jumlah rumah yang ada dengan jumlah KK. Nanti arahnya akan menuju pada  pembangunan rumah baru untuk mengatasi back log tersebut," ungkapnya. 

Melalui APBD I reguler sempat dikucurkan anggaransenilai  Rp250 juta dan diharapkan melalui ubahan APBD I Provinsi Jawa Tengah tahun ini bisa mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp200 juta. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: