Renovasi RTLH di Kabupaten Tegal Bertambah 35 Unit

Renovasi RTLH di Kabupaten Tegal Bertambah 35 Unit

TINJAUAN - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Joko Kurnianto melakukan peninjauan hasil rehab RTLH di Desa Gembongdadi, Kecamatan Suradadi.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG.ID, SLAWI – Memasuki triwulan keempat tahun 2024 ini, Pemkab Tegal mendapat alokasi kegiatan rehab rumah tidak layak huni sebanyak 35 unit. Melalui progam Bantuan Ttimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. Sama dengan indeks Bantuan dari APBD Kabupaten Tegal maupun provinsi, nilai Bantuan rehab RTLH BSPS ini di pagu Rp20 juta per unit.

Informasi ini terungkap saat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Joko Kurnianto melakukan peninjauan hasil rehab RTLH dari pendanaan APBD Pemkab Tegal 2024 di Desa Bumiharja, Kecamatan Tarub dan Desa Gembongdadi, Kecamatan Suradadi.

Bantuan 

Dalam kesempatan itu, Joko menyebut, alokasi program BSPS ini antara lain Desa Bojong, Kecamatan Bojong sebanyak 10 unit, Desa Jatinegara Kecamatan Jatinegara 5 unit, Desa Gembongdadi Kecamatan Suradadi 10 unit dan Desa Kendayakan Kecamatan Warureja 10 unit.

Di luar program BSPS, Pemkab Tegal juga telah mengalokasikan dana APBD tahun 2024 ini senilai Rp11,28 miliar untuk merehab 564 unit RTLH.

BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Intervensi Bantuan RTLH untuk Desa Tertinggal

BACA JUGA:Dinas Perkim Ingatkan Laporan Pertanggungjawaban Pengunaan Bantuan RTLH

Selain itu juga ada alokasi bantuan keuangan dari Pemprov Jawa Tengah senilai Rp5 miliar untuk merehab 250 unit RTLH. Melalui tinjauan lapangannya kali ini, Joko ingin memastikan implementasi program penanggulangan kemiskinan tepat sasaran, baik dari sisi penerimanya warga miskin dan miskin ekstrem maupun ketepatan mutu bangunan dan volume pekerjaan dari yang didanai pemerintah daerah, di luar swadaya warga.

Sepanjang pengamatannya di dua desa tersebut, rumah yang berhasil dipugar menjadi lebih layak, baik dari sisi kesehatan maupun kenyamanannya.

"Dari segi kondisi bangunan yang sebelumnya semi permanen kini menjadi bangunan permanen yang kokoh," kata Joko, didampingi tenaga fasilitator dan tim pendamping program RTLH dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkim) Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:Tinjau Kondisi RTLH Milik Warga

BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Targetkan Program RTLH Selesai

Joko meminta adanya pendampingan lanjutan pasca program, terutama pada keluarga penerima manfaat yang lantai rumahnya belum sampai diplester. Termasuk mereka yang belum memiliki sanitasi layak seperti air bersih, jamban keluarga maupun kamar mandi.

Dia menyarankan pemerintah desa ikut berkontribusi mengalokasikan dana desanya untuk penyempurnaan rehab RTLH.

Joko mengapresiasi kepada tenaga fasilitator yang sudah memverifikasi ketepatan sasaran dan ikut mendampingi proses pengerjaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: