Capaian Pajak Daerah Kabupaten Tegal Baru 85,75 Persen
KALKULASI - Kepala Bapenda mengkalkulasi prosentasi perolehan pajak daerah.--
SLAWI, diswayjateng.com - Jelang akhir tahun yang tinggal beberapa hari, capaian pajak daerah yang dihimpun Bapenda baru sekitar 85,75 persen dari target Rp 349 miliar. Target pendapatan dari sektor pajak tahun ini mengalami lonjakan dari tahun 2024 yang hanya sekitar Rp 224 miliar dan mampu terealisasi diangka Rp 210 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Tegal Yosa Afandi menyatakan, prosentase pendapatan pajak sesuai data yang masuk untuk PBB -P2 mencapai 100 peresn, PBJT (pajak barang dan jasa tertentu) 90 persen, BPHTB 71,6 persen, pajak reklame 99 persen, obsen PKB 88 persen, dan BPNKB 71 persen.
"Untuk mata pajak BPHTB tahun ini kurang maksimal sejalan dengan adanya program rumah murah dan pembebasan BPHTB," ujarnya Senin (15/12).
Pihaknya juga berharap adanya kemudahan untuk balik nama kepemilikan kendaraan bermotor untuk mendongkrak prosentase pajak sektor BPNKB.
"Diperlukan terobosan untuk memberi kemudahan pada masyarakat yang hendak menunaikan kewajiban membayar pajak," katanya. Untuk target pajak yang ditetapkan ditahun 2026 menurutnya mengalami kenaikan diangka Rp 359 miliar.
Sementara itu disektor mata pajak PBB- P2 pihaknya juga mencatat ada 8 desa yang berhasil lunas sebelum jatuh tempo seperti Desa Sigedong, Kesamiran, Capar, Dermasuci, Kepunduhan, Tanungharja, Rancawiru, dan Kertayasa.
"Sebaliknya juga ada desa yang capaian pelunasan PBB- P2 nya terendah seperti Desa Balaradin, Dermasuci, Banjarturi, Talang, dan Lebakgowah. Khusus untuk Desa Balaradin yang diduga uang PBB digunakan perangkat atas investigasi Inspektorat, Bapenda terus berupaya melakukan upaya penagihan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: