6 Pinjol yang ada DC lapangan Resmi OJK, Kaum Galbay Siap-siap Didatangi ke Rumah

6 Pinjol yang ada DC lapangan Resmi OJK, Kaum Galbay Siap-siap Didatangi ke Rumah

Pinjol yang ada DC lapangan dan bisa datang ke rumah--

DISWAY JATENG - Layanan pinjol yang ada DC lapangan perlu diperhatikan karena jika nasabah galbay bisa beresiko merugikan. Karena itu, artikel ini akan mengulas beberapa pinjaman online yang ada debt collector.

Pinjol yang ada DC lapangan kini bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Namun, jika digunakan dengan tidak bijak maka debitur siap-siap dikunjungi oleh debt collector untuk menagih utang.

Anda perlu tahu aplikasi pinjol yang ada DC lapangan mana saja yang perlu diwaspadai. Dengan ini, diharapkan debitur menggunakan pinjaman online di salah satu platfrom di bawah ini dengan bijak.

Artikel ini akan mengulas secara lengkap aplikasi pinjol yang ada DC lapangan dan bisa datang ke rumah jika debitur galbay. Berikut beberapa platfrom pinjaman online yang perlu diwaspadai karena memiliki debt collector penagih utang.

BACA JUGA:3 Cara Mengatasi Data Pribadi Disebar oleh DC Lapangan Pinjol Jika Terlanjur Menggunakan Platfrom Ilegal

1. Tunaiku

Aplikasi pinjol yang ada DC lapangan pertama, yakni dari Tunaiku. Debt collector bisa saja datang ke rumah Anda jika nasabah nekat melakukan gagal bayar dalam waktu lama.

Pinjaman yang ditawarkan bisa cair sampai Rp20 juta dengan suku bunga rendah 3% per bulan. Jika Anda minat menggunakan platfrom ini, sebaiknya perhatikan tanggal jatuh tempo untuk menghindari keterlambatan pelunasan utang.

2. Akulaku

Akulaku merupakan salah satu pinjaman online yang populer di Indonesia. Produk pinjaman yang ditawarkan seperti KTA Asetku dan Dana Cicil.

Kedua produk pinjaman tersebut menawarkan limit kredit yang berbeda-beda. Anda bisa menyesuaikan jumlah pinjaman dengan kebutuhanmu saat ini.

BACA JUGA:3 Cara Blokir Nomor DC Lapangan Pinjol Tanpa Aplikasi Tambahan Cuma Lewat HP

Praktik penagihan dari Akulaku, umumnya akan mendatangi rumah debitur jika sudah telat bayar rentang waktu 90 hari. Tenang saja, debt collector dari Akulaku sudah sesuai aturan dari OJK sehingga tidak menggunakan kekerasan.

3. Spaylater dan Spinjam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: