Hari Pertama Operasi Aman Candi, 15 Pelaku Diamankan Polresta Solo

Polresta Solo berhasil mengamankan 15 pelaku pelanggaran hukum dari berbagai jenis kasus, dalam Operasi Aman Candi 2025-Istimewa-
SOLO, diswayjateng.id -- Operasi Aman Candi 2025 yang digelar serentak di wilayah Jawa Tengah langsung menunjukkan hasil di hari pertamanya.
Di Kota Solo, aparat Polresta berhasil mengamankan 15 pelaku pelanggaran hukum dari berbagai jenis kasus, dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Kabagops Polresta Solo, AKP Engkos Sarkosi menjelaskan penindakan ini meliputi 11 juru parkir liar, 2 pelaku pemerasan, serta 2 debt collector yang diduga menggunakan cara-cara intimidatif dalam melakukan penagihan.
“Operasi ini merupakan respons konkret terhadap keresahan masyarakat yang banyak disampaikan, baik melalui media sosial maupun laporan langsung ke kepolisian,” terang AKP Engkos, Senin 12 Mei 2025.
BACA JUGA:Pengalihan Pupuk Subsidi dari Satu Kecamatan ke Kecamatan Lain, Ini Kata Kadispertan Grobogan
Operasi Aman Candi sendiri dirancang sebagai bagian dari langkah preventif dan represif untuk menekan aksi premanisme serta potensi gangguan keamanan di ruang-ruang publik.
Di Solo, operasi menyasar titik-titik strategis seperti terminal, pusat perbelanjaan, dan area komersial lainnya.
Selain itu, AKP Engkos juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga kondusifitas lingkungan.
“Kami harap warga tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran hukum, agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
BACA JUGA:Libur Panjang Waisak 2025, KAI Catat 73 Ribu Lebih Penumpang Berangkat dari stasiun Daop 4 Semarang
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menegaskan premanisme bukan sekadar pelanggaran kecil, tetapi juga bisa menjadi ancaman bagi stabilitas sosial dan ekonomi.
“Segala bentuk pungli, pemalakan, atau intimidasi tidak hanya meresahkan, tetapi juga merugikan masyarakat kecil. Kami tegaskan, pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polda Jateng juga menyediakan layanan pengaduan terbuka selama 24 jam melalui Call Center 110 serta jaringan Bhabinkamtibmas yang tersebar di seluruh wilayah.
Operasi Aman Candi akan terus digelar secara intensif dalam waktu ke depan, demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: