Revisi UU Desa: Wacana Masa Jabatan Kepala Desa Dipandang Kurang Urgent dalam Seminar Nasional FH UPS Tegal

Revisi UU Desa: Wacana Masa Jabatan Kepala Desa Dipandang Kurang Urgent dalam Seminar Nasional FH UPS Tegal

Dekan FH Universitas Pancasakti Tegal Dr. Achmad Irwan Hamzani saat memberikan sambutan di seminar nasional bersama Mahkamah Konstitusi RI--

Serta perubahan jenis desa berbasis potensi yaitu desa agro (pertanian), maritim dan desa hutan sesuai ( amanat UU No.11 tahun 2023 tentang provinsi jawa tengah pasal 5 huruf (c)).

Selain itu, juga penguatan fungsi pendamping desa, kolaborasi bumdes antar desa, pelembagaan peradilan desa dan peningkatan kualitas pemilihan kepala desa.

BACA JUGA:Luar Biasa! Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPS Tegal Berdaya Saing Internasional

"Beberapa hal ketentuan yang sudah saya jelaskan di atas itu yang perlu di perhatikan," kata Abdul Kholik.

Sementara itu, Dekan FH Universitas Pancasakti Tegal Dr. Achmad Irwan Hamzani saat memberikan sambutannya menyampaikan bahwa acara seminar nasional ini adalah kegiatan rutin FH UPS dengan tema yang sedang menjadi topik hangat publik saat ini.

"Semoga acara ini terus rutin dilakukan untuk memperkaya khasanah wawasan dan juga informasi yang sedang brkembang saat ini," ujar Dr Achmad Irwan Hamzani.

BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Tegal Menjadi Narasumber Kegiatan Kelas Legislasi di UPS Tegal

Senada Dr.Taufiqulloh M.Hum selaku Rektor Universitas Pancasakti Tegal mengaku sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan seminar nasional yang digelar FH UPS.

"Semoga acara seminar nasional ini terus rutin di gelar. Seminar semacam ini banyak sekali manfaatnya sebagai penunjang Akreditasi," kata Dr Taufiqulloh. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: