Tersangkut Kasus Korupsi, Pemkab Brebes Nonaktifkan Kades Pamedaran

Tersangkut Kasus Korupsi, Pemkab Brebes Nonaktifkan Kades Pamedaran

Kepala Dinpermades Brebes Subagiya menyampaikan status jabatan Kepala Desa Pamedaran.-Eko Fidiyanto-Radar Brebes

Saat ini berkas perkara sedang diteliti kelengkapan formil dan materiilnya. Dalam 7 hari jaksa akan bersikap apakah berkas lengkap atau belum. Jika belum lengkap nanti jaksa akan memberikan petunjuk kepada penyidik untuk dilengkapi.

"Dalam berkas perkara penyidik tidak melakukan penahanan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Brebes, Nur Ari Haris Yuswanto didampingi Auditor Inspektorat Kabupaten Brebes Adi Susanto, ST, CFrA menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap laporan tersebut, pihaknya menemukan adanya dugaan penyelewengan anggaran keuangan desa baik yang bersumber dari Bantuan Provinsi 2019 dan Dana Desa (DD) tahun 2021.

"Ada penyelewengan keuangan desa baik yang bersumber dari Bantuan Provinsi 2019 dan Dana Desa (DD) tahun 2021," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar brebes