Cegah Aksi Premanisme, Jajaran Polres Grobogan Amankan Dua Jukir Liar

Cegah Aksi Premanisme, Jajaran Polres Grobogan Amankan Dua Jukir Liar

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (Dok Tribata Polda Jateng/diswayjateng.id)--

GROBOGAN, diswayjateng.id - Dua juru parkir (jukir) ilegal diamankan jajaran Polres Grobogan saat hendak menarik pungutan liar (pungli). Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, dalam keterangan tertulis, Rabu (14 Mei 2025).

Kedua pelaku berinisial RAA (23) dan M (40) pun langsung diberikan pembinaan sehingga mereka tidak mengulangi perbuatannya.

Kombes Pol Artanto mengatakan, penindakan itu merupakan bagian dari rangkaian Operasi Aman Candi 2025, digelar serentak di seluruh wilayah Polda Jateng. Fokus utamanya pemberantasan praktik premanisme, termasuk parkir ilegal.

”Premanisme itu bukan sekadar soal kekerasan, tetapi juga pungli dengan unsur intimidasi seperti parkir ilegal. Apalagi dengan mengatasnamakan kelompok tertentu,” jelasnya.

Selain di Grobogan, operasi serupa juga digelar di Kota Semarang. Satgas Binmas Polda Jateng ikut membina sejumlah jukir ilegal yang berkedok ormas di kawasan Jalan Pahlawan dan Pleburan. Adapun Satgas Samapta melaksanakan patroli dialogis dan memberi imbauan humanis supaya para jukir tidak melakukan pungli.

”Parkir ilegal yang tidak disertai karcis retribusi resmi itu jelas mengganggu kenyamanan warga. Juga berpotensi menghambat iklim investasi di daerah,” tegasnya.

Kombes Pol Artanto menyebutkan bahwa Polda Jateng berkomitmen untuk terus menggalakkan penindakan premanisme, mulai dari lewat patroli, pembinaan, hingga edukasi publik.

”Kami mengajak masyarakat agar tidak memberi ruang premanisme dalam bentuk apapun. Tolak, lawan, dan laporkan ke Call Center Polri 110 jika menemukan praktik semacam ini,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: