DLH Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RIPS Kabupaten Tegal

DLH Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RIPS Kabupaten Tegal

SINERGI - DLH gelar konsultasi publik penyusunan RPIS menuju Kabupaten Tegal Luwih Apik.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Pemkab Tegal melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berupaya mewujudkan Kabupaten Tegal Luwih Apik. Di sini, perbaikan pengelolaan sampah merupakan salah satu kunci pembangunan yang hasilnya akan dapat dilihat sebagai cermin karakter wilayah dan masyarakat Kabupaten Tegal

Plt Kepala Dinas Linkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal Edy Sucipto menyatakan bahwa Sekda Amir Makmud melalui Asisten II. Berharap pengelolaan sampah menjadi salah satu program utama dalam RPJMD Kabupaten Tegal 2025-2029. 

Hal tersebut dilontarkan dalam konsultasi publik penyusunan Rancangan Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Kabupaten Tegal yang digelar Rabu (14/5/2025).

 Menurutnya, saat ini sampah di Kabupaten Tegal per hari mencapai 670 ton. Baru 16 % yang terolah, 33 % sampah masih dibuang ke TPA dan sekitar 50 % lebih sampah bocor ke lingkungan.

BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Siapkan Usulan Calon Sekolah Adiwiyata

BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Datangi Lokasi Mie Gacoan

"Artinya, secara langsung mencemari tanah, air (sumber air, sungai, sampai ke laut) dan udara. Berupa pencemaran dalam bentuk gas maupun berupa pencemaran karena banyaknya sampah yang dibakar," katanya.

Jika kondisi ini dibiarkan terus tanpa ada upaya yang sistematis dan berkelanjutan. Maka dampak yang akan dihadapi secara langsung, bahkan dalam waktu dekat adalah umur TPA yang pendek. "Sementara kebijakan nasional melarang pembukaan TPA baru,"ujarnya.

Dalam jangka panjang, dampak yang ditimbulkan dari tidak terkelolanya sampah dengan baik. Adalah menurunnya kulaitas hidup manusia karena buruknya kesehatan, lingkungan tempat tinggal yang kotor. 

Munculnya gesekan-gesekan sosial serta terhambatnya pertumbuhan ekonomi. Yang disebabkan terganggunya aktivitas ekonomi dan rendahnya investasi seperti dalam sektor perdagangan, industri dan pariwisata.

BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Bersiap Luncurkan Program Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Diminta Antisipasi Naiknya Volume Sampah

"Jika dampak-dampak tersebut dikalkulasi dalam bentuk kerugian uang maka nilainya setara dengan 52 triliun rupiah dalam 20 tahun ke depan," cetusnya.

Oleh karena itu,  perlu konsep pengelolaan sampah yang jelas, sistematis, dan dapat diimplementasikan secara bertahap. Sesuai dengan kemampuan sumber daya yang dimiliki Kabupaten Tegal sendiri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: