Didemo Warga, Kades Kreman Kabupaten Tegal Akui Gunakan Dana Desa
DEMO - Ratusan warga demo menuntut Kades Kreman Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal mundur dari jabatannya.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Ratusan warga menggeruduk Balai Desa Kreman, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.
Ratusan warga yang mayoritas bapak-bapak dan ibu-ibu ini menuntut Kepala Desa (Kades) Kreman Wahyono untuk mundur dari jabatannya karena diduga korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2024.
Aksi demo ini mendapat pengawalan ketat dari anggota TNI dan Polri. Demo ini juga sempat memanas tapi berhasil diredam oleh Camat Warureja, Aji Wiratno bersama Kapolsek dan Komandan Koramil Warureja.
Berdasarkan data dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kreman, ada 14 kegiatan yang anggarannya bersumber dari DD 2024 tapi belum dikerjakan oleh Kades Kreman.
BACA JUGA:Dana Desa Tambahan untuk 52 Desa di Blora Masing-masing Rp138 Juta
BACA JUGA:Hasil Audit Inspektorat, Mantan Kades Jejeg Kabupaten Tegal Korupsi Dana Desa Rp 1,4 Millar
Yaitu, pembangunan rabat beton di RT 07 RW 01 senilai Rp36.400.000, pembangunan drainase di RT 03 RW 02 senilai Rp31.500.000, kegiatan gropyokan tikus untuk lahan pertanian Rp15.000.000. Pengadaan rumah burung hantu (rubuha) Rp10.000.000, insentif guru PAUD Rp20 juta, insentif guru ngaji Rp20.400000, insentif PKK Rp18.000.009, pembangunan lapangan tenis meja Rp4.000.000.
Pembangunan lapangan bulutangkis di Dukuh Wanagopa Rp8.000.000, peningkatan kapasitas RT dan RW Rp18.000.000, perawatan Pamsimas desa Rp25.000.000, insentif guru MDA Rp10.000.000, bantuan langsung tunai (BLT) untuk 12 keluarga penerima manfaat (KPM) selama 3 bulan sebesar Rp10.800000 dan dana cadangan Pilkades Rp19.000.000.
Selain dari DD, pihak BPD juga mencatat ada 4 kegiatan yang anggarannya dari Pendapatan Hasil Pajak Daerah (PDRD) Desa yang belum dikerjakan di tahun 2024.
Yaitu, pengadaan alat pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp2.000.000, rehab posyandu Sekar Wangi Rp2.000.000, rehab posyandu Wanareja Rp6 juta dan ruang pelayanan pajak Rp1.000.000.
BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Rampungkan Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi Dana Desa
BACA JUGA:Jika UU Desa Direvisi, Dana Desa Melonjak hingga Masa Jabatan Kades Bertambah
"Total keseluruhan sekitar Rp257.100.000. Tapi data itu belum semuanya valid. Masih bisa lebih banyak lagi. Karena honor ketua RT dan RW juga belum dibayar semua selama empat bulan," kata Ketua BPD Kreman Abdul Rosul, di sela-sela aksi unjuk rasa.
Sementara, Bambang Sugiarto, 47, warga Pedukuhan Wanagopa Desa Kreman mendesak agar Kades Kreman segera mundur dari jabatannya. Sebab, dugaan korupsi ini sudah kali kedua. Pertama DD tahun 2022. Kemudian tahun 2024 ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: