Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Rampungkan Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi Dana Desa

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Rampungkan Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi Dana Desa

KOORDINASI - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal merangkap humas berkoordinasi dengan penyidik terkait perkembangan dugaan korupsi Dana Desa. Foto : Hermas Purwadi/Radar Slawi --

DISWAYJATENG, SLAWI -  Upaya maraton dalam menyelesaikan pemeriksaan semua saksi kasus dugaan korupsi bantuan keuangan negara berupa Dana Desa (DD) untuk Desa Jejeg,  Kecamatan Bumijawa. Berhasil dirampungkan tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal. Langkah selanjutnya, segera melakukan koordinasi dengan tim auditor Inspektorat Kabupaten Tegal yang juga dibantu dari akademisi dalam hal ini Universitas Pancasakti Tegal.

Kepala Kejaksaan Negeri  Kabupaten Tegal Suyanto SH MH  melalui Kasi Intelijen merangkap Humas  Yusuf Luqita Danawihardja  SH MH  menyatakan, koordinasi dengan tim auditor Inspektorat dilakukan untuk melakukan penghitungan dokumen dan data yang akan disajikan. Perhitangan audit Inspektorat dilakukan karena dana yang diduga disalah gunakan bersumber dari APBD II. 

“Kami tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara untuk segera melimpahkan kasus ini agar bisa segera disidangkan di PN Tipikor," ujarnya.

Dari taksiran awal,  kerugian negara akibat penyimpangan penggunaan DD oleh Kades Jejeg mencapai kisaran Rp1, 2 miliar selama 2 tahun anggaran 2021 dan 2022. Dimana di tahun 2021 penyimpangan penggunaan DD mencapai Rp700 juta dan berlanjut di tahun 2022 sebesar Rp500 juta.  Ini masih dalam bentuk hitungan kasar. 

“Semua data pendukung sudah kami sita yang sebelumnya sempat diserahkan para saksi. Dokumen dan data ini akan kami sajikan ke auditor Inspektorat," cetusnya.

Setelah hasil audit keluar, pihaknya baru akan menetapkan tersangka dan melimpahkan BAP bersama tersangka ke PN Tipikor Semarang.  Pihaknya mengaku sebelumnya sempat melakukan klarifikasi terhadap Kades Jejeg Kecamatan Bumijawa Saeful Amin dan ditemukan adanya indikasi kerugian negara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id