Ratusan Produk Kosmetik Berbahaya Beredar di Jawa Tengah, Kok Bisa?
Kepala BPOM Semarang Sandra M P Linthin (tengah) dalam keterangan pers, Senin (1/8). Foto: Humas BPOM Semarang.--
SEMARANG (DiswayJateng) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang mengamankan 328 produk kosmetik berbahaya dari 18 daerah di Jawa Tengah.
Ratusan kosmetik ilegal tersebut dikumpulkan petugas sejak 18 hingga 29 Juli lalu. Total kerugian negara senilai Rp 61 juta. Barang ilegal tersebut didapatkan dari 54 distributor dan 37 toko kosmetik. Dari sekian banyak produk kosmetik berbahaya, terdapat 17 klinik kecantikan yang terbukti menggunakan barang ilegal impor.
"Ini menjadi perhatian dalam pengawasan pemasukan barang impor," kata Kepala BPOM Semarang Sandra M P Linthin dalam keterangan pers, Senin (1/8).
Sandra menyatakan perincian barang impor sebanyak 208 produk, sedangkan produk dalam negeri hanya 120 barang yang melanggar izin. "Nanti ada pembinaan industri lokal untuk melakukan registrasi produk sehingga memiliki legalitas untuk diedarkan," tuturnya.
Dalam penindakan untuk pembinaan, pihaknya juga menggandeng Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah.
"Perlu memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang mengedarkan produk ilegal, bahan berbahaya, kadaluarsa maupun rusak," ujarnya. (mcr5/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com