BPOM Imbau Hentikan Peredaran Jajanan China Latiao

BPOM Imbau Hentikan Peredaran Jajanan China Latiao

BPOM Himbau Hentikan Edaran Jajanan China Latiao Pasca Kasus Keracunan-Tangkapan layar diswayjateng.id-

JATENG.DISWAY.ID - Viralnya berita keracunan jajanan asal China, Latiao, menjadi sorotan publik karena ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Kasus keracunan jajanan Latiao China ini terjadi di berbagai daerah, termasuk Lampung, Sukabumi, Tangerang Selatan, Wonosobo, Riau, dan Pamekasan. Banyak dari korban yang terdampak adalah anak-anak sekolah dasar, meskipun jajanan ini lebih umum dikonsumsi melalui barang bawaan dari China.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, meminta masyarakat untuk menghentikan konsumsi Latiao sehingga pemeriksaan terkait jajanan tersebut selesai. Dalam jajanan Latiao ini, ditemukan bakteri bacillus cereus yang berpotensi menyebabkan berbagai gejala seperti mual, muntah, hingga sesak napas yang bisa berujung mematikan.

BACA JUGA:Tim Dinkes Lakukan Penyelidikan Epidemiologi Sampel Makanan Penyebab Keracunan Massal di Brebes

“Hasil laboratorium berdasarkan pengujian terhadap produk yang diduga menyebabkan KLBKP kami menemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacillus cereus,” jelasnya.

Pemeriksaan Gudang importir dan distributor juga telah dilakukan. Ternyata ditemukan jika mereka tidak mematuhi Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB). Importir juga telah diminta untuk menarik dan memusnahkan produk tersebut yang terkontaminasi. Termasuk di marketplace online.

“Kami meminta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada Badan POM dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka,” ujarnya.

Taruna menegaskan, bahawa masyarakat yang membawa jajanan tersebut dari luar negeri sebaiknya segera membuangnya dan tidak mengonsumsinya. Karena, untuk menghindari risiko keracunan serupa yang terjadi di tujuh lokasi KLB tersebut. Ia mengatakan bahwa masih ada kemungkinan terjadinya kasus yang sama jika jajanan ini tetap dikonsumsi.

BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Sosialisasikan Dokumen Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbal

Yang dilansir dari beberapa sumber, BPOM telah menarik 73 produk Latiao yang terdaftar di lembaganya dari peredaran. Ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak terkena risiko yang lebih besar. Taruna menekankan pentingnya tindakan ini untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Masyarakat yang sudah membeli dan menyimpan jajanan tersebut diminta untuk tidak ragu membuangnya. Karena, ini penting agar tidak ada korban baru yang terpapar bakteri berbahaya dari jajanan Latiao ini. Penarikan produk ini merupakan langkah preventif yang diambil BPOM untuk mengurangi dampak dari kasus keracunan.

Berikut daftar empat jenis latiao yang ditemukan mengandung bakteri tersebut yang dilansir dari prokaltim:

1. C&j Candy Joy Latiao

2. Luvmi Hot Spicy Latiao

3. KK Boy Latiao

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: