Dinsos Kabupaten Tegal Monitoring Pencarian BLT DBHCHT

Dinsos Kabupaten Tegal Monitoring Pencarian BLT DBHCHT

MONITOTING - Kabid Linjamsos dan Kebencanaan Dinas Sosial monitoring pencairan BLT DBHCHT.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Dinas Sosial melalui Bidang Perlindungan Sosial dan Kebencanaan. Menggelar pelaksanaan monitoring pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana  Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau  (BLT DBHCT) tahun 1 tahun 2025, untuk petani tembakau.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan melalui Kabid Linjamsos dan kebencanaan M Agus Fauzan menyatakan, untuk jumah penerma sebanyak 600 petani tembakau. "Monitorong kami lakukan di  Bank TGR kantor kas Bojong dan Bumijawa," ujarnya.

Menurutnya, kriteria  penerima BLT adalah berprofesi sebagai buruh tani tembakau yang dibuktikan dengan surat keterangan dari desa atau kelurahan setempat. "Selebihnya,  mereka yang berprofresi sebagai buruh pabrik rokok dan pekerja di lingkungan pabrik rokok yang tidak menangani proses produksi secara langsung," cetusnya. 

Hal ini  dibuktikan dengan surat pernyataan dari pimpinan perusahaan. "Serta masyarakat miskin dan rentan yang masuk dalam DTKS  P3KE, tetapi belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ungkapnya. 

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Gelar Rakor Sosialisasi BLT DBHCHT 2025

BACA JUGA:Dinas Sosial Kabupaten Tegal Serahkan BLT DBHCHT

Termasuk prioritas masyarakat di wilayah terdekat dengan perusahaan, penyandang disabilitas, penderita penyakit kronis menahun. Serta lanjut usia terlantar, dan terdaftar sebagai penduduk Kabupaten Tegal dibuktikan dengan kartu tanda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: