Transparansi Melesat, Kabupaten Tegal Anugerahkan KIP Award 2025 kepada DLH

Transparansi Melesat, Kabupaten Tegal Anugerahkan KIP Award 2025 kepada DLH

PENGHARGAAN - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyerahkan penghargaan KIP Award 2025 kepada sejumlah OPD, Rabu (3/12).--

SLAWI, diswayjateng.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tegal dalam memperkuat keterbukaan informasi publik kembali ditegaskan melalui gelaran Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2025 yang berlangsung di Pendopo Amangkurat, Rabu (3/12/2025).

Acara tahunan yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tegal selaku PPID Utama ini menjadi puncak dari rangkaian panjang evaluasi keterbukaan informasi seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tegal.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tegal, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, beserta jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari masing-masing OPD.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal, Drs. Nurhayati, M.M., menyampaikan bahwa tahun ini tren keterbukaan informasi publik menunjukkan peningkatan signifikan. Jumlah nominator naik menjadi 17 OPD, terdiri dari kategori Informatif dan Menuju Informatif.

“Ini menunjukkan kemajuan berarti dalam implementasi keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kabupaten Tegal,” ujar Nurhayati.

Ia menambahkan, penilaian KIP tahun 2025 dilaksanakan melalui tahapan monev website, SAQ, verifikasi dokumen, visitasi, hingga uji publik.

Bupati Tegal dalam sambutannya mengapresiasi seluruh OPD yang telah meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui inovasi, percepatan, dan kepatuhan regulatif. Ia juga mendorong OPD yang belum masuk nominasi agar lebih optimal dalam penerapan keterbukaan informasi.

"Saya berharap semua OPD dapat berusaha menjadi badan publik informatif. Kemarin saya juga mengikuti uji publik KIP tingkat Provinsi di Semarang, dan kita memaparkan berbagai langkah keterbukaan yang sudah dilakukan. Semoga tahun ini Kabupaten Tegal dapat meraih predikat Informatif,” tegasnya.

Prosesi penganugerahan berlangsung meriah dengan penyerahan plakat dan piagam penghargaan. Dari 17 OPD nominator, 10 OPD berhasil meraih predikat Informatif, sementara 7 OPD lainnya menyabet predikat Menuju Informatif.

Tiga besar kategori Informatif sekaligus memperoleh hadiah tambahan berupa satu unit laptop, masing-masing diraih oleh: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nilai 96,80, BPKAD Nilai 95,94 dan RSUD dr. Soeselo Nilai 95,32

Sementara OPD lain yang juga meraih predikat Informatif antara lain: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinporapar, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, serta Sekretariat Daerah.

Pada kategori Menuju Informatif, DP3AP2KB keluar sebagai peringkat pertama, disusul Satpol PP, Kecamatan Kedungbanteng, BKPSDM, RSUD Suradadi, Disnakerintrans serta Inspektorat.

Masuknya beberapa OPD baru sebagai nominator menunjukkan semakin luasnya jangkauan implementasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Tegal.

Dengan terselenggaranya KIP Award 2025, Pemkab Tegal berharap seluruh badan publik semakin berkomitmen memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat, sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: