Pemkab Kudus Diganjar Penghargaan KPK RI, Diklaim Rajin Kampanyekan Antikorupsi
Bupati Kudus Samani Intakoris raih penghargaan kategori Media On Ground Activation dalam Puncak Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACFFEST 2025.--
KUDUS, diswayjateng.id - Masifnya kampanye nilai-nilai antikorupsi secara nyata dan berkelanjutan di berbagai lini pelayanan publik dan tata kelola birokrasi, mengantarkan Pemkab Kudus diganjar penghargaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Kabupaten Kudus mendapat penghargaan dalam kategori Media On Ground Activation, dalam ajang Puncak Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACFFEST 2025. Agenda yang diinisiasi komisi antirasuah ini digelar di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Jumat (28/11/2025) malam.
Satu tahun di bawah kepemimpinan Bupati Kudus, Samani Intakoris, Pemkab Kudus berupaya membangun budaya anti korupsi yang dimulai sejak dini. Langkah itu diwujudkan melalui tata kelola birokrasi yang bersih, bebas pungli, serta tidak bertele-tele.
“Dengan adanya penghargaan ini, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk terus menjaga integritas. Kekompakan ini adalah modal awal agar korupsi tidak terjadi di Kabupaten Kudus. Suarakan antikorupsi hingga ke pelosok negeri,” ujar Bupati Samani saat dihubungi diswayjateng melalui sambungan telepon.
Penghargaan dari KPK RI tersebut, diterima langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Kudus mengampanyekan nilai-nilai antikorupsi secara nyata dan berkelanjutan di berbagai lini pelayanan publik.

Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam upaya pemberantasan korupsi. --
Antikorupsi Bukan Hanya Slogan
Pariwara Antikorupsi dan ACFFEST 2025 merupakan upaya kolektif menyuarakan nilai integritas melalui berbagai media komunikasi publik
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Kita membutuhkan perubahan budaya, cara pandang dan sikap. Pesan integritas harus hadir secara masif dan konsisten. Saya mengapresiasi setiap kampanye dan karya yang mengusung nilai antikorupsi,” terang Ibnu.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, juga menyampaikan bahwa Pariwara Antikorupsi dan ACFFEST 2025 merupakan upaya kolektif menyuarakan nilai integritas melalui berbagai media komunikasi publik.
“Antikorupsi bukan hanya slogan, tetapi gerakan sosial bersama. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi,” tukasnya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemkab Kudus mempertegas komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Hal itu demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
