Temukan LHP Dugaan Pungli Kades Wuled, Warga Anggap Inspektorat Sembunyikan Fakta

Warga Desa Wuled Pekalongan menunjukkan salinan LHP kades dari Inspektorat , Jumat 25 April 2025--IST
PEKALONGAN, diswayjateng.id – Konflik Warga Desa Wuled dengan kepala desanya memunculkan fakta yang membuat warga Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan itu tak bisa menyembunyikan amarah.
Warga wuled menemukan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait dugaan pungli kades yang dilaporkannya ternyata sudah rampung digarap oleh Inspektorat Kabupaten Pekalongan.
Perwakilan warga Wuled, M Rohman merasa dipermainkan oleh pihak Inspektorat yang dianggap menyembunyikan fakta tersebut.
“Jujur kami sangat kecewa,pihak Inspektorat ternyata telah lebih dulu menyerahkan LHP ke Aparat Penegak Hukum (APH) sebelum lebaran, ” tegas M Rohman, perwakilan warga, Jumat 26 April 2025.
BACA JUGA: Laporan Dianggap Bertele-tele, Warga Wuled Pekalongan Ancam Surati Presiden Prabowo
BACA JUGA: Diduga Korupsi, Warga Tuntut Inspektorat Kabupaten Pekalongan Pecat Kades Wuled
Hal itu berbanding terbalik saat warga sebagai pelapor bertanya ke inspektorat Kabupaten Pekalongan yang selalu dijawab LHP belum keluar.
Padahal faktanya, laporan sudah lama diserahkan ke APH—tapi seolah-olah masih disimpan rapat agar warga tidak ribut.
"Seolah kami harus gaduh dulu baru LHP muncul," cetus Rohman.
Warga merasa ada permainan terselubung di balik lambatnya respons, terutama karena dugaan pungli pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah sangat terang benderang.
BACA JUGA: Seribuan Warga Desa Wuled Serbu Kantor Camat Tirto Pekalongan, Tuntut Kades Mundur
Setelah LHP akhirnya jatuh ke tangan warga, mereka dibuat tercengang karena hasilnya tegas menyatakan bahwa dugaan pungli yang dilakukan Kades Wuled terbukti.
Ini berarti tidak ada lagi alasan bagi APH untuk menunda proses hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: