Menteri PKP Maruarar Sirait Dicurhati Warga Perumahan Punsae: Lunas Pembayaran Sertifikat Belum Diterima

BERDIALOG : Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait di Ungaran Timur saat berdialog dengan warga Perumahan Punsae. Foto : Nena Rna Basri--
UNGARAN, diswayjateng.id - Kehadiran Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait di Ungaran Timur mendapat curhatan warga Perumahan Punsae.
"Sertifikat tanah warga yang belum bisa dimiliki meski sudah lunas (cicilan perumahan) membayar," kata Maruarar Sirait, saat menirukan pengaduan warga Perumahan Punsae Desa Kalongan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Senin 18 April 2025 lalu.
Pada kunjungan ini Maruarar berdialog dengan warga penghuni perumahan itu.
Menteri Ara, panggilan akrab Maruarar lebih banyak mendengarkan keluhan dari warga perumaha.
BACA JUGA: Bendung Aksi Premanisme, Kapolres Sragen Buka Layanan On Call
BACA JUGA: Ribuan Lampion Hiasi Langit Borobudur dalam Festival Lampion Waisak 2025
Didampingi Bupati Semarang Ngesti Nugraha dan Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, Menteri Ara juga mendapatkan pengaduan tanah longsor yang menerpa beberapa rumah di kawasan perumahan.
"Secara terus terang terkait keluhan-keluhan itu saya prihatin dan berharap cepat bisa diselesaikan. Saya siap turun tangan membantu warga yang tertimpa sejumlah masalah itu," terang Menteri Ara.
Ia berjanji, terkait persoalan di Perumahan Punsae akan mengutus Dirjennya yang akan tinggal selama tiga hari untuk mengidentifikasi persoalan serta mencari solusinya.
"Saya meminta ada audit di perumahan ini. Kalau ditemukan pelanggaran saya minta dihukum siapa pun itu," tandasnya.
BACA JUGA: Dinas Perkim Kabupaten Tegal Kebut Sisa PSU yang Belum Diserahkan Pengembang
Ara mengimbau pihak bank dan Tapera (tabungan perumahan rakyat) lebih cermat dalam memilih pengembang perumahan. Sehingga persoalan seperti yang terjadi pada perumahan Punsae ini.
"Jangan asal-asalan memberikan kredit. Semua ada tanggung jawabnya. Makanya saya berpesan kepada pihak perbankan untuk lebih selektif dalam memilih pengembang, " ucapnya.
Ara menambahkan, dalam persoalan ini, rakyat seharusnya tidak dihadapkan kepada pengembang. Ini sistemnya harus diubah. Oleh karena itu negara harus hadir memprotes rakyat.
BACA JUGA: Rp500 Ribu Langsung Masuk ke Rekening, Begini Cara Klaim Hadiah Shopee dengan Cepat
BACA JUGA: Gebyar Pentas Bersama Lembaga Pendidikan Nahdhatul Ulama Kota Tegal Berlangsung Meriah
Seperti halnya arahan Presiden Prabowo bahwa Rumah subsidi harus ditegakkan sesuai keadilan.
Dan pada Tahun ini, disebutkan dia Presiden sudah menyiapkan rumah subsidi sebanyak 220.000 unit.
Sementara Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan terkait permasalahan warga di Perumahan Punsae Ungaran Timur, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, seperti sudah berkoordinasi dengan pengembang.
Dan kepadanya, pihak pengembang berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini secara bertahap.
BACA JUGA: Melanda 3 Kecamatan, Kawasan Perkotaan Hingga Pusat Perdagangan di Salatiga Diterjang Banjir
BACA JUGA: Hari Raya Waisak di Semarang, Umat Budha Demak Berharap Punya Tempat Ibadah Sendiri
Perwakilan BTN Nurdin menambahkan, setidaknya ada 66 sertifikat warga yang belum dikeluarkan.
Untuk itu, pihaknya akan segera mengecek lagi. Dan pada intinya jika pihak pengembang telah melakukan penebusan sertifikat sudah pasti sertifikat segera dikeluarkan. N
"Apakah sertifikat tersebut masih dalam agunan bank atau masih dalam proses di notaris," ucap Nurdin.
Dalam persoalan warga Perumahan Punsae Ungaran Timur ini, Nudin menyebutkan kemungkinan pengembang menerima pembelian tunai namun (pengembang) belum melakukan peluncuran ke BTN.
BACA JUGA: Turun ke Bawah, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Terima 7 Usulan dari Warga
BACA JUGA: Kesulitan Pupuk, Petani di Kecamatan Jatinegara Tegal Curhat ke Anggota DPRD Kabupaten Tegal
"Pengembang lama perumahan ini yang kita cari belum ketemu. Karena kemungkinan pengembang ini yang bermasalah," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: