Jelang Sidang Gugatan Ijazah dan Mobil Esemka, Kuasa Hukum Jokowi Nyatakan Siap Hadapi

Advokat senior YB Irpan resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam menghadapi gugatan wanprestasi terkait Mobil Esemka-Achmad Khalik Ali-
SOLO, diswayjateng.id - Sidang perdana dua gugatan terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis 24 April 2025.
Gugatan yang dilayangkan menyangkut wanprestasi terkait mobil Esemka dan dugaan ijazah palsu.
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menyatakan seluruh persiapan untuk sidang perdana telah dilakukan.
Menurutnya, agenda sidang masih sebatas pemeriksaan kelengkapan administrasi dari para pihak.
BACA JUGA:Zaenal Mustofa, Pengacara Gugatan Ijazah Jokowi Merasa Dikambinghitamkan
“Persiapannya hanya melengkapi dokumen seperti berita acara sumpah dan surat kuasa khusus. Itu saja,” ujar Irpan saat dihubungi pada Rabu 23 April 2025.
Irpan mengatakan, awalnya ia hanya menerima kuasa terkait gugatan mobil Esemka. Namun, ia juga baru saja mendapat mandat resmi dari Jokowi untuk menangani perkara ijazah yang diajukan pengacara M. Taufiq.
“Hari ini saya ke Jakarta untuk menerima surat kuasa dari Pak Jokowi atas perkara ijazah. Jadi, besok saya mewakili dua gugatan sekaligus,” jelasnya.
Terkait kemungkinan kehadiran Jokowi dalam sidang perdana, Irpan menyebut belum ada kepastian.
BACA JUGA:Warga Pantura Kabupaten Tegal Butuh Fasilitas MPP, Ketua DPRD Bilang Begini
“Secara normatif, karena sudah ada kuasa, cukup saya yang hadir. Tapi kalau beliau punya waktu dan ingin hadir, tentu sah-sah saja,” ucapnya.
Irpan menambahkan, sidang perdana belum akan masuk ke pokok perkara. Tahapan awal hanya fokus pada verifikasi dokumen dan kewenangan kuasa hukum. Bila semua berkas dinyatakan lengkap, maka proses akan dilanjutkan ke tahap mediasi.
“Pembuktian belum masuk. Setelah mediasi, baru lanjut ke tahap pembuktian jika tidak ada titik temu,” imbuhnya.
Dalam gugatan ijazah, pihak SMA Negeri 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM turut ditarik sebagai tergugat. Irpan mengaku baru mempelajari substansi gugatan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: