Warga Pantura Kabupaten Tegal Butuh Fasilitas MPP, Ketua DPRD Bilang Begini

RESES - Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim saat menggelar Reses di Desa Demangharjo.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Sejumlah warga Pantura menginginkan adanya fasilitas Mal Pelayanan Publik (MPP) di wilayah Kecamatan Warureja maupun Suradadi Kabupaten Tegal.
"Kami berharap di Pantura Warureja ada MPP. Sehingga ketika kami mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) tidak harus ke Slawi," kata Suprapto, warga Desa Demangharjo, Kecamatan Warureja.
Dia menyampaikan itu saat acara Reses yang digelar Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim di Desa Demangharjo.
Menurut Suprapto, untuk menuju ke Slawi jaraknya sangat jauh. Jika ditempuh menggunakan sepeda motor, perjalanan bisa sampai 1 jam. Sedangkan jika menggunakan mobil, lebih dari 1 jam.
BACA JUGA:Warga Kecamatan Tarub Usul Jogging Track, Begini Jawaban Anggota DPRD Kabupaten Tegal
"Itu pun kalau tidak macet. Kadang di Kemantran macet, sehingga bisa sampai dua jam," ucapnya.
Suprapto menuturkan, sebenarnya kendala pembuatan adminduk tidak hanya karena jarak tempuh. Ketika berkas adminduk tidak lengkap, maka pemohon atau warga harus kembali lagi. Sehingga perjalannya bisa sampai dua kali.
"Untuk bulak baliknya itu butuh waktu, biaya dan tenaga. Kami mohon agar MPP hadir di Pantura. Sehingga pelayanan bisa lebih dekat," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Tegal H. Wasbun JK mengaku bakal menyampaikan aspirasi itu kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Minta Jembatan Sungai Tuk Penarukan Dilebarkan
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Minta Pedagang Pasar Ilegal Ditertibkan
Menurutnya, usulan itu sangat baik dan sangat dinanti-nanti oleh masyarakat. Sebab selama ini, masyarakat kesulitan untuk mengurus adminduk atau administrasi lainnya. Seperti perizinan, pembuatan SIM, pelayanan hukum dan pelayanan publik lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: