Ancam Tetangga dengan Pisau, Warga Nayu Ditangkap Polisi

Seorang pria berinisial H (45), warga Nayu, Banjarsari, Solo, diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo usai diduga melakukan pengancaman terhadap tetangganya dengan sebilah pisau.-Istimewa-
SOLO, diswayjateng.id - Seorang pria berinisial H (45), warga Nayu, Banjarsari, Solo, diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo usai diduga melakukan pengancaman terhadap tetangganya dengan sebilah pisau, Senin 9 Juni 2025.
Penangkapan bermula dari laporan darurat melalui Call Center Tim Sparta oleh RPA (22), anak korban, yang menyebut ibunya, M (43), diancam oleh pelaku di depan rumah mereka.
“Pelapor menginformasikan ibunya ditelepon dan menyampaikan sedang diancam seseorang yang datang dalam kondisi marah sambil membawa pisau,” ujar Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo.
Menurut keterangan korban, pelaku tiba-tiba muncul saat korban dan anaknya berada di luar rumah.
BACA JUGA:Idul Adha 1446 H, SMK Harber Kurban Enam Ekor Kambing
Pelaku mengancam sambil menenteng pisau dapur, hingga korban bergegas masuk dan mengunci rumah.
“Setelah itu, pelaku memotong tali timba sumur dan melempar ember serta perlengkapan mandi ke dalam sumur,” tambah Edi.
Warga sekitar menyebut H dikenal sering mengonsumsi minuman keras di wilayah Karanganyar. Saat kejadian, pelaku diduga dalam pengaruh alkohol.
Polisi menyita barang bukti berupa satu bilah pisau dapur dari tangan pelaku. Usai diamankan, pelaku dibawa ke Mapolresta Solo bersama korban untuk proses lebih lanjut oleh Satreskrim.
BACA JUGA:Konsolidasi Pengurus, IPSM Kota Tegal Bagikan 500 Bungkus Daging Kurban
Namun, setelah difasilitasi mediasi oleh petugas, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Kesepakatan tersebut disaksikan Ketua RT setempat. Pelaku juga menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan Call Center Tim Sparta apabila mengetahui tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: