Konflik Keraton Solo Memanas, Forum Budaya Mataram Ingatkan Martabat Kota dan Ancaman Hukum

Konflik Keraton Solo Memanas, Forum Budaya Mataram Ingatkan Martabat Kota dan Ancaman Hukum

Konflik internal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat antara kubu PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purbaya belum menemukan titik temu. -Istimewa-

SOLO, diswayjateng.com - Konflik internal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat antara kubu PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purbaya belum menemukan titik temu. Kondisi ini dinilai berpotensi mencederai martabat budaya Kota Solo dan merugikan kepentingan publik.

Ketua Umum Forum Budaya Mataram (FBM), BRM Dr. Kusuma Putra, SH, MH, menyampaikan keprihatinannya atas konflik yang dinilai kian melebar. 

Ia menyoroti sejumlah tindakan yang dinilai memperkeruh suasana, mulai dari penggantian gembok museum hingga saling klaim paugeran Keraton.

“Keraton Surakarta adalah warisan budaya bangsa, bukan milik satu pihak atau satu garis keturunan saja. Konflik berkepanjangan ini justru melukai perasaan masyarakat Solo yang merasa ikut memiliki sejarah dan budaya Keraton,” ujar Kusuma Putra, Sabtu 3 Januari 2026.

BACA JUGA:Wisatawan Kecewa Museum Keraton Solo Tutup Saat Libur Panjang, Revitalisasi Terkendala Sensor Pintu

BACA JUGA:Menjelang Peresmian Songgobuwono, Dua Kubu Keraton Solo Kompak Hadiri Rapat Forkopimda

Kusuma, yang juga menjabat Ketua Dewan Penyelamat dan Pelestari Seni Budaya Indonesia (DPPSBI) menegaskan Keraton Kasunanan memiliki status sebagai cagar budaya yang dilindungi undang-undang.

Karena itu, pengelolaannya tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa memperhatikan aspek pelestarian dan kepentingan publik.

Ia merujuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, khususnya Pasal 5, 63, dan 99, yang memberikan hak kepada masyarakat untuk ikut melindungi dan mengawasi keberlangsungan aset budaya.

“Bahkan dalam Pasal 55 ditegaskan, siapa pun yang dengan sengaja menghambat pelestarian cagar budaya dapat dikenai sanksi pidana hingga lima tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta,” tegasnya.

BACA JUGA:Konflik Keraton Solo Memanas, Sejumlah Pintu Utama Digembok

BACA JUGA:Ahmad Dhani Hadiri 40 Hari PB XIII, Tegaskan Kedekatan dengan Keraton Solo

Terkait peran pemerintah, Kusuma menilai negara tetap perlu hadir sebagai penengah, namun tidak boleh terlalu jauh mencampuri urusan internal keraton. Ia mengingatkan agar tidak mengulang sejarah kelam campur tangan pihak luar seperti pada masa kolonial.

“Jangan sampai ada pihak yang berperan layaknya kompeni di masa lalu. Pemimpin harus mawas diri, tidak adigang, adigung, adiguna. Kekuasaan itu bukan untuk dipamerkan, tapi dipertanggungjawabkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait