Sidang Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Digelar, Kuasa Hukum Minta Dakwaan Dibatalkan

Sidang Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Digelar, Kuasa Hukum Minta Dakwaan Dibatalkan

Suasana sidang kasus penembakan siswa dengan terdakwa Aipda Robig Zaenudin digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa 25 April 2025 dengan agenda pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari pihak terdakwa-Umar Dani -

Menurut keterangan tim hukum, insiden itu terjadi saat Robig keluar dari ruang sidang dan tiba-tiba mendapat pukulan dari seseorang.

Namun, berdasarkan pantauan awak media di lokasi, Robig hanya terlihat ditowel oleh anggota keluarga korban, bukan dipukul.

BACA JUGA:Aksi Solidaritas dan Doa bersama untuk Gamma

BACA JUGA:Keluarga Gamma Tidak Dilibatkan dalam RDP Komisi III DPR RI

“Kami meminta perlindungan terhadap terdakwa diperketat,” kata Herry.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Mira Sendangsari langsung memerintahkan jaksa dan tim pengawal tahanan untuk meningkatkan pengamanan. 

“Tolong ditambahkan pengamanannya, ya,” tegas hakim. Kuasa hukum keluarga korban, Zainal Abidin Petir, merespons pengaduan tersebut dengan menyebut terdakwa berlebihan.

“Ah, cengeng itu. Tidak ada pemukulan. Kalau memang dipukul, divisum saja,” ujarnya. Ia juga menilai eksepsi dari pihak terdakwa hanya untuk mengulur waktu.

BACA JUGA:Ajudan Kapolri Pukul Wartawan, Zaenal Petir: Kapolri Harus Minta Maaf kepada Wartawan

BACA JUGA:Polres Semarang Bentuk Pleton Dalmas, Tim Negisiator dan Raimas

“Tadi katanya tidak sengaja, tapi masa spontanitas sampai menaruh motor di tengah jalan dan menembak beberapa kali? Itu tidak logis,” ujar Petir.

Ia menambahkan bahwa unsur pidana dalam dakwaan terpenuhi, terutama terkait pembunuhan terhadap anak di bawah umur. 

Petir pun mempertanyakan mengapa Aipda Robig hingga kini belum dipecat secara resmi oleh Polda Jawa Tengah.

“Sidang etik dulu sudah menyatakan harus dipecat karena tidak dalam tugas dan merusak citra Polri. Tapi sekarang kok belum dipecat? Ada apa ini?” katanya.

BACA JUGA:LBH Petir Desak Kapolri Copot Kapolrestabes Semarang dan Pecat Penembak 3 Siswa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: