SOTK di Kabupaten Pemalang Terancam Gagal, Butuh Kesiapan dan Waktu Pembahasan Panjang

MENYAMPAIKAN - Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Fahmi Hakim menyampaikan pendapatnya terkait SOTK. --
PEMALANG, diswayjateng.id - Rencana Pemerintah Kabupaten Pemalang akan menyusun Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK). Serta akan melakukan penggabungkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) rupanya akan mengalami kendala, bahkan mungkin akan terancam gagal.
Pasalnya, upaya penggabungan OPD butuh waktu dan kesiapan yang matang. Termasuk dalam kesiapan soal aset dan penganggarannya.
Ancaman gagalnya SOTK itu muncul dalam rapat kerja Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang di ruang rapat gedung dewan. Saat membahas kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Kehawatiran SOTK itu gagal diberlakukan disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Fahmi Hakim.
Fahmi Hakim mengatakan, merubah SOTK itu tidak hanya pada tingkat regulasinya saja, tapi butuh modal yaitu aset. Seperti yang terjadi di tahun 2016, untuk melakukan perubahan SOTK itu, butuh waktu satu tahun, baik itu pemisahan OPD maupun penggabungan.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Sosialisasikan Hasil Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Sentil Kinerja Sekda
Dicontohkan, saat penggabungan kantor ketahanan pangan masuk ke pertanian dan perkebunan juga masuk ke dinas pertanian. Tentunya soal aset butuh proses selama satu tahun. Belum lagi terkait dengan aturan yang ada hingga nantinya akan merubah kode rekeningnya.
Menurutnya, bicara urusan kepegawaian memang luar biasa, namun jika dibahas akan memakan waktu yang cukup lama, bahkan hingga malam pun tidak kunjung selesai.
Melihat kondisi yang ada, Fahmi melihat OPD yang hadir dalam rapat kerja rupanya semua masih hati-hati, bahkan untuk menyebut angka saja, belum mau menjawab. Padahal yang diinginkan anggota komisi A semua bisa terbuka.
Mengingat penyusunan dan pembahasan SOTK itu butuh waktu dalam prosesnya, maka Fahmi Hakim meminta kepada Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pemalang untuk memberikan gambaran rencana prosesnya.
BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Minta OPD Tetap Jaga Kemitraan
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Dorong Pemkab Susun SOTK yang Efektif dan Efisien
Karena kata Fahmi pihaknya sudah menerima hasil rapat badan musyawarah DPRD, bahwa SOTK akan dibahas di bulan Mei dan bulan Juni depan dimulai pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: