Pengacara Keluarga Darso Korban Penganiayaan Oknum Polisi, Ungkap Kejanggalan Keterangan Kapolresta Yogya

Pengacara Keluarga Darso Korban Penganiayaan Oknum Polisi, Ungkap Kejanggalan Keterangan Kapolresta Yogya

Pengacara Keluarga Darso, Antoni Yuda Timor SH saat bertemu awak media-Umar Dani -

Terkait langkah hukum selanjutnya, Antoni menyebut bahwa pihaknya menghormati proses yang sedang berlangsung dan akan menunggu hasil penyidikan.

"Kami telah menyiapkan laporan, namun Propam Polda DIY juga sudah memeriksa enam orang tersebut. Jadi, kita tunggu saja," ucapnya.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Ancam Penjarakan Emak-emak Pelapor Balik dalam Kasus Penganiayaan Anak di Boyolali

BACA JUGA:Merasa Tak Lakukan Penganiayaan, Sumardiyo Siap Ikuti Proses Hukum

Antoni juga menyinggung soal uang Rp 25 juta yang diberikan oleh anggota Polresta Yogyakarta kepada keluarga korban. 

"Kami sulit mengartikan apakah itu uang damai atau uang duka, tapi jelas ada indikasi yang perlu didalami oleh penyidik," jelasnya.

Menurut Antoni, wasiat korban sebelum meninggal adalah meminta keadilan atas penganiayaan yang dialaminya.

"Korban menyampaikan bahwa dirinya disakiti dan dihajar. Kami ingin keadilan untuk Darso," tutup Antoni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: