DPRD Kabupaten Pemalang, Forkopimda dan Eksekutif Sepakat TPA Pesalakan Dibuka Kembali

DPRD Kabupaten Pemalang, Forkopimda dan Eksekutif Sepakat TPA Pesalakan Dibuka Kembali

MENYAMPAIKAN - Rapat DPRD Kabupaten Pemalang membahas masalah sampah hasilnya TPA Pesalakan untuk dibuka kembali.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--

PEMALANG, diswayjateng.id - DPRD Kabupaten Pemalang bersama forkopimda dan Eksekutif akhirnya sepakati Tempat Pembuangan Akhir  Sampah (TPA) Pesalakan di Desa Pegongsoran harus dibuka untuk difungsikan kembali.

Kesepakatan itu, merupakan hasil rapat gabungan plus yang dihadiri  Pimpinan dan Anggota DPRD, Eksekutif dan sejumlah pimpinan daerah yang ada dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pemalang.

Rapat gabungan plus yang digelar oleh DPRD membahas masalah sampah, kali ini memang berbeda dengan biasanya. Karena rapat tersebut tidak hanya dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD saja, melainkan banyak unsur yang terlibat.

Diantaranya sejumlah kepala dinas  terkait di jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan  Forkompinda. Baik itu  Dandim 0711 Pemalang, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua Pengadilan Negeri Pemalang semua turut hadir untuk ikut membahas masalah sampah agar bisa teratasi.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Bahas Masalah Sampah

BACA JUGA:Pengolahan Sampah di Tingkat Desa Butuh Payung Hukum

Pembahasan masalah sampah ini betul-betul banyak memakan waktu. Sebab banyak pendapat dari kalangan anggota dewan yang harus disatukan untuk bisa menghasilkan satu kesepakatan. Meskipun semuanya berharap agar masalah sampah itu, segera selesai.

Banyaknya pendapat yang disampaikan oleh anggota DPRD, semuanya  mengarah pada satu kesepakatan yaitu TPA Pesalakan jalan satu-satunya harus dibuka untuk difungsikan kembali.

Sebab jika tidak, masalah sampah di Kabupaten Pemalang akan terus terjadi dan semakin sulit untuk diatasi. Sebab  banyak mengalami kendala penolakan dari warga setempat, jika membuka lahan baru untuk tempat pembuangan sampah. 

Namun disaat memasuki penyampaian kesimpulan hasil rapat, yang disampaikan oleh Ketua DPRD H Martono, ternyata belum belum ada kesepakatan yang jelas.

BACA JUGA:Pemuda Laskar Putu Djongsari dan Karang Taruna Sugihwaras Bersihkan Sampah di Kabupaten Pemalang

BACA JUGA:Organisasi Kepemudaan Dikerahkan untuk Angkut Sampah di Kabupaten Pemalang

Sehingga memicu anggota DPRD kembali angkat bicara, untuk meminta kejelasan, poin-poin apa saja yang menjadi kesimpulan hasil rapat dan  harus  disepakati.

Tidak hanya anggota DPRD, Komandan Kodim (Dandim) 0711 Pemalang Letkol Inf Mohammad Arif juga ikut angkat bicara untuk memastikan apa yang menjadi kesepakatan hasil rapat tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: