Polda Jateng Periksa 10 Saksi Terkait Kematian Darso, Korban Penganiayaan Oknum Polisi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio (baju putih) bersama Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto usai proses ekshumasi jenazah Darso di pemakaman umum Sekrakal Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, -Umar Dani -
"Belum dapat jawaban. Nanti polda DIY yang menyampaikan" tepis Dwi.
Motif pengejaran terhadap Darso, korban penganiayaan oknum polisi ini masih belum jelas dan menunggu klarifikasi dari Polda DIY.
BACA JUGA:466 Serdik Ikut Dikbakomsus, Dibuka Langsung Kalemdiklat Polri di Pusdik Binmas Semarang
BACA JUGA:Antisipasi Musim Hujan, Pemkot Semarang Selesaikan Pembangunan Rumah Pompa Tanah Mas
Sebagaimana diberitakan, Darso warga kota Semarang menjadi korban penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia ini melibatkan enam oknum anggota Polresta Yogyakarta.
Penganiayaan terhadap Darso terjadi pada 21 September 2024 di Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Korban Penganiayaan Oknum Polisi
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Kedokteran Forensik Polda Jawa Tengah melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah Darso (45), warga Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, pada Senin pagi 13 Januari 2025.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut atas laporan keluarga korban yang mencurigai adanya penyebab tidak wajar atas kematian Darso.
BACA JUGA:Tinjau Proyek Tol Semarang-Demak, AHY Apresiasi Inovasi dan Efisiensi
BACA JUGA:Kunjungi Lapas Wanita Semarang, Komisi XIII DPR RI: Pentingnya Kerjasama Lintas Lembaga
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa ekshumasi ini dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jateng bersama Tim Kedokteran Forensik Biddokkes, berkolaborasi dengan Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), serta Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) dan Universitas Islam Sultan Agung (Unissula).
"Kegiatan ekshumasi ini bertujuan untuk memperoleh informasi dan menentukan penyebab kematian korban dalam rangka Scientific Crime Investigation," jelas Kombes Pol Artanto di lokasi Senin 13 Januari 2025.
Ekshumasi yang berlangsung di Pemakaman Umum Desa Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen kota Semarang ini disaksikan oleh keluarga korban, kuasa hukum, dan tokoh masyarakat setempat.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Darso meninggal dunia pada 29 September 2024 dan dimakamkan di pemakaman setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: