Kecamatan Lasem Rembang Darurat Sampah, Spanduk Imbauan dari Pemerintah Sudah Tidak Digubris
Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang saat membersihkan tumpukan sampah di utara jembatan Gantung yang menghubungkan Desa Babagan dan Desa Jolotundo, Kecamatan Lasem.-Istimewa/diswayjateng.id-
REMBANG, diswayjateng.id - Kepedulian warga atas kebersihan lingkungan khususnya di Kecamatan Lasem sangat rendah.
Hal itu terlihat manakala banyaknya tumpukan sampah, salah satunya di utara jembatan Gantung yang menghubungkan Desa Babagan dan Desa Jolotundo, Kecamatan Lasem.
Tumpukan sampah tersebut dibiarkan menggunung oleh warga setempat.
Padahal, sudah ada larangan kepada warga untuk tidak membuang sampah di lokasi tersebut.
BACA JUGA: Paguyuban Warga Tionghoa di Blora Usul Kawasan Jalan Gunung Sumbing Jadi Ruang Wisata Kuliner
“Tetap saja dilanggar,” ujar Kepala Desa Babagan, Mardiyono, Senin 16 Desember 2024.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, langsung turun tangan untuk melakukan pembersihan.
Langkah ini diambil setelah adanya aduan masyarakat terkait bau tak sedap dan gangguan pemandangan akibat sampah berserakan.
Dikatakan Mardiyono, bahwa pelaku pembuangan sampah biasanya beraksi pada dini hari menggunakan sepeda motor.
Hal ini diketahui berdasarkan kesaksian warga sekitar.
“Saksi melihat mereka membuang sampah setelah Subuh, mungkin sambil menuju pasar atau tempat lain,” ujarnya.
Pihak desa sebelumnya telah memasang spanduk larangan membuang sampah, namun tindakan tersebut belum efektif.
“Sebelumnya sampah dibuang di jembatan selatan, tapi setelah ada warung, mereka pindah ke jembatan utara,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: