11 SMP dan SD/MI Terima Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten Tegal

11 SMP dan SD/MI Terima Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten Tegal

PENGHARGAAN - Plt kepala DLH berikan penghargaan Adiwiyata tingkat Kabupaten Tegal pada 11 satuan pendidikan.--

SLAWI, diswayjateng.id - Sebanyak 11 sekolah tingkat SMP dan SD/ MI menerima penghargaan Sekolah Adiwiyata tingkat Kabupaten Tegal. Penghargaan ini diberikan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal di di ruang rapat setempat, Rabu (26/11/2025)

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Edy Sucipto menyatakan sekolah yang sudah mendapat penghargaan sekolah Adiwiyata Kabupaten bisa mengikuti seleksi Calon Sekolah Adiwiyata Nasional dengan penerapan 4 ( empat ) komponen utama. Hal ini mengacu pada Permen LH nomor 5 tahun 2025 tentang penyelenggaraan Sekolah Adiwiyata.

"Kompenen tersebut mencakup kebijakan sekolah berwawasan lingkungan, pelaksanaan kurikulum berbasis lingkungan, kegiatan lingkungan berbasis partisipatif, dan pengelolaan sarana pendukung ramah lingkungan," ujarnya.

Adapun 11 sekolah yang mendapatkan penghargaaan Adiwiyata tingkat Kabupaten Tegal tercatat 7 sekolah tingkat SMP dan  4 sekolah jenjang SD/ MI.

"Sekolah yang mendapatkan Adiwiyata tingkat Kabupaten Tegal tercatat SMPN 2 Pangkah, SMP  NU Maarif Dukuhwaru, SMPN 1 Lebaksiu, SMP Sunan Kalijaga Adiwerna, SMPN 1 Warureja, SMP Hasyim Asyari Tarub, dan MTs Al Fatah Suradadi. Ditingkat SD dan MI penghargaan diberikan kepada MI Alam Ananda Mandiri, MI Luqman Al Hakim, SDN 04 Dukuhwaru, dan SDN 02 Talok," katanya.

Edy meambahkan, empat komponen Adiwiyata terkait kebijakan berwawasan lingkungan mengharuskan sekolah menerapkan kebijakan yang mendukung lingkungan hidup  diseluruh aspek sekolah.

"Untuk poin pelaksanaan kurikulum berbasis lingkungan mengharuskan satuan pendidikan  mengintegrasikan isu-isu lingkungan hidup ke dalam mata pelajaran dan kegiatan belajar mengajar," ungkapnya.

Selebihnya kegiatan lingkungan berbasis partisipatif satuan pendidikan harus melibatka seluruh warga sekolah (guru, siswa, staf, orang tua) dalam berbagai kegiatan lingkungan yang terencana dan berkelanjutan. Dan pengelolaan sarana pendukung ramah lingkungan memastikan  fasilitas sekolah seperti bangunan, taman, dan sistem pengelolaan sampah mendukung gaya hidup yang ramah lingkungan.  

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: