DPUPR Kota Tegal Angkut 88 Ton Sampah Saluran per Hari

DPUPR Kota Tegal Angkut 88 Ton Sampah Saluran per Hari

PEMBERSIHAN — Tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tegal membersihkan sampah di Saluran Jalan Sultan Agung.Foto:K Anam S/diswayjateng.id--

TEGAL, diswayjateng.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal terus mengintensifkan kegiatan pembersihan saluran. Sedikitnya enam titik tracking disisir.

Material yang diangkut berupa sampah rumah tangga, gulma, hingga endapan lumpur yang selama ini menyumbat aliran air. Tak tanggung-tanggung, dalam satu hari, tim mengangkut sedikitnya 88 ton material tersebut menggunakan armada truk.

‎Yang terkini, titik tracking yang dibersihkan tim DPUPR antara di Saluran Pembuang Sibelis yang berada di dekat Jembatan Citraland. Selain itu, Saluran Tersier Debong Kidul.

Yang terletak tidak jauh dari Perlintasan Kereta Api Jalan Samadikun, Saluran Jalan Probolinggo hingga Jalan Pati Margadana, Saluran Tegalwangi atau Crossing Bigberry, dan Sungai Gung Lama persisnya di Jalan Mawar.

BACA JUGA:Ini Kata Pengamat tentang Suksesi Kepala DPUPR Kota Tegal yang Temui Kendala

BACA JUGA:Dua Kali Digelar, Seleksi Kepala DPUPR Kota Tegal Dihentikan. Ada Apa?

‎“Kegiatan ini bertujuan untuk menormalisasi fungsi dan kinerja saluran dalam mengalirkan air,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPR Kota Tegal Heru Prasetya melalui Sub Koordinator Pemeliharaan Sumber Daya Air Wahyu Adi Sutopo.

‎Dengan saluran yang bersih, air tidak lagi meluap ke jalan atau permukiman. Ini bagian dari upaya pencegahan banjir dan genangan, terutama saat musim penghujan.

Normalisasi juga ini tidak hanya pada sisi teknis saluran, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan kenyamanan lingkungan masyarakat. Saluran yang lancar akan mencegah timbulnya bau tak sedap, sarang nyamuk, hingga pencemaran air tanah.

‎Menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya urusan Pemerintah. Butuh partisipasi semua pihak agar fungsi aliran tetap terjaga. Karena itu, DPUPR mengajak masyarakat untuk ikut menjaga saluran dengan tidak membuang sampah ke sungai.

“Jangan membuang sampah padat maupun cair ke saluran atau sungai yang dapat mengakibatkan banjir dan menimbulkan bau tidak sedap,” ungkap Wahyu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: