Pemerintah Berkomitmen Bakal Lindungi Pengrajin Batik dari Gempuran Tekstil Impor

Pemerintah Berkomitmen Bakal Lindungi Pengrajin Batik dari Gempuran Tekstil Impor

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono meresmikan ‘Showroom Koperasi Syarikat Dagang Kauman (SDK) sebagai koperasi batik terbaik di wilayah Surakarta, Jawa Tengah, Jumat 13 Desember 2024.-Achmad Khalik Ali-

SOLO, diswayjateng.id - Pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan kepada para perajin batik terhadap serangan produk impor. Selain itu, pemerintah juga memastikan dukungan penuh terhadap industri tekstil dalam negeri.  

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan, Kemenkop sangat fokus terhadap pentingnya perlindungan Pemerintah terhadap industri garmen, khususnya batik.

“Kami melihat semangat perjuangan yang kuat dalam Koperasi SDK dalam mempertahankan keberlangsungan pengrajin batik Solo. Apalagi ini ada sejarah perjuangan pendirian sarekat dagang Islam di awal tahun 1900-an,” ujar Ferry saat meresmikan ‘Showroom Koperasi Syarikat Dagang Kauman (SDK) sebagai koperasi batik terbaik di wilayah Surakarta, Jawa Tengah, pada Jumat 13 Desember 2024.

Dikatakannya, setelah melakukan rapat di Bappenas, kesimpulan sementara menunjukkan Indonesia belum memiliki Undang-Undang Perlindungan Industri Tekstil, yang menyebabkan masuknya kain dan baju bekas, serta batik printing impor menjadi mudah.

BACA JUGA:Hasil Imbang Lawan Laos, Timnas Lakukan Evaluasi Besar

BACA JUGA:PNM Liga Nusantara 2024-2025 Resmi Dimulai di Solo

Untuk mengatasi hal ini, lanjut dia, Kemenkop telah menyampaikan naskah akademik RUU Perlindungan Industri Tekstil kepada Kementerian Perindustrian dan DPR. 

“Kami memohon dukungan agar RUU tersebut dapat disahkan dan menjadi payung hukum bagi industri tekstil dalam negeri,” ucap dia.

Menurutnya, Kemenkop terus mendorong kajian dan evaluasi terhadap kebijakan impor yang merugikan, termasuk kebijakan impor susu dengan bea nol persen yang telah diminta untuk ditinjau. 

“Kami juga mengimbau DPR dan Kementerian terkait, untuk meninjau kebijakan impor tekstil yang berdampak negatif terhadap koperasi perajin batik Indonesia,” kata dia.

BACA JUGA:Difabel Semakin Mandiri Belajar Panduan Modul Batik Ciprat

BACA JUGA:Menyasar Muallaf dan Dhuafa, Lazismu Salurkan 500 Kaleng Rendangmu

Dia menambahkan untuk fasilitas Showroom SDK di kawasan Kampung Kauman, Solo ini bisa dimanfaatkan memfasilitasi perajin yang tidak memiliki toko sendiri, sehingga bisa meningkatkan volume produksi, dan kualitas batik. 

“Kemenkop juga akan memesan seragam batik dari Koperasi SDK, supaya mendorong ekosistem gotong royong untuk memperkuat posisi SDK sebagai pusat perjuangan industri batik,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: