Gantung Diri, Jasad ODGJ Membusuk
EVAKUASI - Jasad Mulyadi yang telah membusuk menggantung dievakusi tim gabungan.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Warga RT 10 RW 03 Desa Pagiyanten, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal digegerkan dengan temuan jasad Mulyadi, 36, menggantung dengan kondisi membusuk. Diperkirakan, korban yang mengidap gangguan jiwa tersebut sudah mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri lebih dari 2 hari.
Kapolres Tegal, AKBP Andi M Indra Waspada Amifrullah SH SIK MM MSi melalui Plh Kapolsek Adiwerna Iptu Hendra Wijaya SH menyatakan, terkuaknya jasad yang tergantung di palang kayu blandar rumah tersebut berawal dari datangnya saudara korban untuk menenggok kondisi korban.
Jadi, sekitar pukul 17.00 WIB, Selasa (07/1/2025), kakak korban yang bernama Karyadi, 34, warga Desa Kedungsukun, Kecamatan Adiwerna datang ke rumah orang tuanya di Desa Pagiyanten. "Dengan maksud menenggok korban yang ada di dalam rumah tersebut sendirian," ujarnya, Rabu (8/1/2025).
Ayah korban sedang berada di Cirebon, dan kakak korban memastikan apakah korban sudah makan apa belum. Sewaktu akan masuk kedalam rumah, Karyadi mendapati pintu depan dalam keadaan terkunci dari dalam. Yang bersangkutan melihat bungkusan makanan masih tergantung di jendela bagian dalam.
BACA JUGA:Rotasi Jabatan Perwira Dilakukan di Polres Tegal
BACA JUGA:Angka Curanmor hingga Narkoba di Polres Tegal Alami Lonjakan
Karyadi berusaha masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang dan mendapati tubuh adiknya sudah dalam keadaan tergantung di palang kayu blandar rumah dengan kain sprei.
Kondisi jasad sudah membusuk dan mengeluarkan bau tidak sedap.Diperkirakan korban meninggal sudah lebih dari 2 hari. Kemudian Karyadi melaporkan insiden tersebut kepada kades setempat. "Laporan tersebt diteruskan kepada jajaran Polsek Adiwerna," ungkapnya.
Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2017 atau sudah 8 tahun.
Korban selama ini hidup bersama dengan ayah kandungnya di rumah tersebut. Karena korban sering mengamuk sehingga sudah 1 minggu terakhir sang ayah pergi mengungsi di rumah adikya yang berada di wilayah Cirebon.
BACA JUGA:Polres Tegal Pastikan Keselamatan Berwisata
BACA JUGA:Kapolres Tegal Cek Personel Pengamanan Nataru
Selama mengalami gangguan jiwa, korban oleh keluarga sudah di lakukan pemeriksaan jiwa di Rumah Sakit Suradadi dan harus dilakukan kontrol pemeriksaan pada tanggal 20 Desember 2024 lalu. "Akan tetapi korban menolak," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: